News
Sabtu, 21 Februari 2015 - 15:15 WIB

KECELAKAAN SEMARANG : 12 Jenazah Korban Sang Engon Tiba di Bojonegoro, Tangis Warga Pecah

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kecelakaan Semarang yang terjadi di ruas tol Jatilangeh membawa duka bagi warga Dander Bojonegoro.

Solopos.com, SEMARANG – Kecelakaan yang dialami bus Sang Engon, Jumat (20/2/2015), di ruas tol Jatilangeh, Semarang, menewaskan 16 orang penumpang. Sementara sopir bus, M. Husen,  selamat dan ditetapkan sebagai tersangka. Tangis keluarga korban kecelakaan pecah saat jenazah tiba di Perkampungan Dander.

Advertisement

Dilansir Detik, Sabtu (21/2/2015), sebanyak 12 Jenazah korban kecelakaan bus Sang Engon dibawa beriring-iringan ke Perkampungan Dander, Bojonegoro. Begitu jenazah tiba, tangisan warga serta keluarga di kampung itu pun langsung pecah.

Warga desa, kerabat korban yang telah lama menunggu, langsung menangis histeris di sekitar jalan raya. Air mata ibu-ibu warga desa tumpah saat melihat deretan mobil ambulans. Satu per satu jenazah bergerak menuju rumah duka diringi kerabatnya.

Advertisement

Warga desa, kerabat korban yang telah lama menunggu, langsung menangis histeris di sekitar jalan raya. Air mata ibu-ibu warga desa tumpah saat melihat deretan mobil ambulans. Satu per satu jenazah bergerak menuju rumah duka diringi kerabatnya.

“Ini ada 12 jenazah yang tiba. Sisanya langsung dibawa ke rumah duka yang tidak di Kecamatan Dander,” kata Kabag Humas Pemda Bojonegoro Hari Kristianto, Sabtu.

Saat ini, jenazah telah berada di rumah duka masing-masing untuk dilakukan proses memandikan. Rencananya ada lima pemakaman yang akan digunakan untuk mengubur jenazah korban bus.

Advertisement

Sementara itu, dilansir Antara, Sabtu ini, polisi menetapkan pengemudi bus Sang Engon, M.Husen sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di ruas tol dalam Kota Semarang tersebut.

Kapolrestabes Semarang, Komisaris Besar Djihartono di Semarang, Sabtu, mengatakan, warga Gudang Stasiun, Lamongan, Jawa Timur itu dijerat dengan pasal 310 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Dari pengakuan sementara pengemudi, kata dia, saat melintas lingkar Jangli di ruas Jatingaleh-Tembalang, bus melaju kencang.

Advertisement

Bus sempat mendahului tiga kendaraan sebelum akhirnya melompati pembatas jalan dan terguling.

“Kecepatannya di atas 100 km/jam, mengakunya bukan rem blong,” katanya.

Kondisi itu, lanjut dia, diperparah dengan kondisi bus yang melebihi kapasitas.

Advertisement

“Kapasitas 50 orang, tapi penumpangnya sampai 73 orang,” katanya.

Polisi, lanjut dia, masih melakukan penyidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi serta pengelola bus.

Sebelumnya, bus pengangkut rombongan pengajian asal Bojonegoro, Jawa Timur ini terguling saat melintas jalan melingkar di ruas tol antara Jatingaleh-Tembalang.

Bus nahas tersebut diduga melaju kencang di jalan melingkar hingga melewati pembatas jalan tol tersebut.

Bus baru berhenti setelah terguling di tepi tebing jalan tol tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif