Soloraya
Jumat, 20 Februari 2015 - 05:10 WIB

KRIMINALITAS KLATEN : Kades Kemudo Jadi Korban Pemerasan

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

Kriminalitas Klaten menimpa Kepala Desa Kemudo yang menjadi korban pemerasan. Akibat pemerasan itu, uang Rp60n juta pun raib.

Solopos.com, KLATEN – Kepala Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, Klaten, Hermawan Kristanto, menjadi korban pemerasan yang dilakukan sejumlah orang perwakilan beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Advertisement

Sedikitnya Rp60 juta sudah dikeluarkan Hermawan yang dituding melakukan korupsi terkait pendirian pabrik pengemasan produk di Kemudo. LSM itu beralasan uang tersebut untuk keperluan operasional Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Klaten.

“Beberapa waktu lalu saya didatangi orang-orang yang mengaku dari tujuh LSM secara bergantian. Mereka menuding saya bertindak korupsi dan menyalahi wewenang saya sebagai kepala desa karena membantu pendirian pabrik pengemasan produk di Kemudo yang akan dibangun tahun ini,” kata Hermawan kepada wartawan, Rabu (18/2/2015).

Padahal, ia mengklaim sudah menjalankan proses perizinan itu sesuai prosedur. Salah satunya sosialisasi kepada warga dan tidak ada warga yang menolaknya.

Advertisement

Ia juga telah mengadakan kesepakatan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat terkait sewa menyewa lahan kas desa untuk pendirian pabrik. Ia pun melaporkan semua keuangan secara transparan kepada warga.

“Intinya masing-masing LSM itu meminta uang pribadi saya mulai Rp10 juta hingga Rp15 juta. Ada juga yang mengatasnamakan dari kejaksaan dan uang itu katanya untuk operasional Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Klaten. Sampai saat ini, saya sudah mengeluarkan uang Rp60 juta kepada tujuh LSM tersebut karena mereka mengancam akan mengadakan aksi unjuk rasa dan ingin menjatuhkan saya sebagai kades,” ujar dia.

Ia pun berulang kali kedatangan tamu dari Polres Klaten, Kejaksaan Negeri Klaten, dan Inspektorat. Mereka meminta klarifikasi kepada Hermawan terkait permasalahan pembangunan pabrik tersebut.

Advertisement

“Saya memperjuangkan pendirian pabrik ini karena banyak manfaatnya bagi masyarakat. Di antaranya bisa menyerap lapangan kerja hingga 2.000 karyawan dan warga sekitar juga bisa berjualan. Selain itu, juga bisa meningkatkan pendapatan asli desa,” tutur Hermawan.

Tak Menyuruh
Terpisah, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Klaten, Nurul Anwar, menyatakan tidak pernah menyuruh LSM atau siapa pun untuk meminta uang kepada orang yang diperiksa. Bahkan, ia menegaskan jangan mudah percaya jika ada orang yang mengatasnamakan kejaksaan apalagi meminta sejumlah uang.

“Kami tidak pernah menyuruh LSM atau siapa pun untuk meminta uang kepada orang yang sedang diperiksa di kejaksaan. Kalau kasusnya sudah berjalan ya tetap berjalan hingga selesai. Warga jangan mudah percaya dengan hal-hal semacam itu apalagi ada yang meminta sejumlah uang. Jika menemui hal seperti itu, langsung klarifikasi ke kami agar tidak mudah tertipu,” katanya saat dihubungi, Kamis (19/2/2015).

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif