News
Kamis, 19 Februari 2015 - 01:30 WIB

Jaya Ancol Resmi Berpisah dari Sea World

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sea World (Bisnis.com)

Jaya Ancol dan Sea World resmi berpisah setelah PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) menandatangani akta perpisahan dengan PT Sea World Indonesia.

Solopos.com, JAKARTA –  Jaya Ancol dan Sea World telah berpisah. Hal itu ditandai dengan penandatanganan akta perpisahan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. (PJAA) menandatangani dengan PT Sea World Indonesia. Perpisahan itu meliputi pengelolaan atas Sea World.

Advertisement

Gatot Setyowaluyo, Direktur Utama Jaya Ancol, mengatakan pihaknya telah menandatangani akta pengakhiran perjanjian serta pengalihan dan penyerahan tanah, bangunan dan fasilitas penunjang.

“Beserta hak pengelolaan atas Sea World,” jelasnya dalam surat resmi kepada PT Bursa Efek Indonesia, Rabu (18/2/2015).

Manajemen emiten berkode saham PJAA tersebut meneken akta pengalihan dan penyerahan No. 36 tentang Penegasan Pengakhiran Perjanjian Bersama PT Sea World Indonesia yang sebelumnya bernama PT Laras Tropika Nusantara.

Advertisement

Penandatanganan dilakukan pada Jumat (13/2/2015). Sebelumnya, pada Oktober 2014, PJAA telah resmi menutup semua aktivitas Sea World untuk umum karena tidak kunjung menyerahkan aset wahana kepada Ancol sebelum memperpanjang kontrak.

Sea World ditutup paksa karena pemilik lahan PJAA meminta pihak pengelola PT Sea World Indonesia untuk menyerahkan aset dan fasilitas sesuai dengan putusan Majelis BANI. Pihak Sea World mengugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kemudian pada 30 September 2014, pengadilan mengabulkan gugatan Sea World.

Pemegang saham PJAA saat ini mayoritas dipegang oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta sebesar 72% setara 1,1 miliar lembar, PT Pembangunan Jaya sebesar 18% setara 288 juta lembar, dan publik sebesar 10% atau setara 159,9 juta lembar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif