Entertainment
Kamis, 19 Februari 2015 - 13:45 WIB

IKLAN KONTROVERSIAL : KPI Tegur 5 TV Gara-Gara Iklan Sepatu

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Iklan New Era yang membuat 5 stasiun TV ditegur KPI (istimewa)

Iklan kontoversial sepatu New Era membuat lima stasiun televisi terkena teguran KPI.

Solopos.com, SOLO – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegur lima stasiun televisi yang menayangkan iklan sepatu New Era. Iklan tersebut dinilai tidak layak ditampilkan lantaran memperlihatkan adegan erotis.

Advertisement

Menurut KPI, iklan New Era tersebut telah melanggar Pasal 43 Pedoman Perilaku Penyiaran dan Pasal 58 Standar Program Siaran KPI Tahun 2012 maka ketentuan siaran iklan harus tunduk pada Etika Pariwara Indonesia (EPI). Pada ketentuan EPI huruf A poin 1.7 disebutkan bahwa iklan harus menghormati dan melestarikan nilai-nilai budaya Indonesia.

“Iklan tersebut menampilkan adegan seorang wanita dengan pakaian minim dan bergoyang erotis. Selain itu terdapat adegan seorang laki-laki yang bertelanjang dada dan menggerak-gerakkan dadanya,” tulis KPI dalam surat teguran tertulis pada tanggal 16 Februari 2015 seperti dikutip Solopos.com dari laman KPI.

KPI Pusat menilai bahwa muatan tersebut tidak santun karena tidak memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat, perlindungan terhadap anak dan remaja, serta ketentuan siaran iklan. KPI juga mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 43 Pedoman Perilaku Penyiaran dan Pasal 58 Standar Program Siaran KPI Tahun 2012, ketentuan siaran iklan harus tunduk pada Etika Pariwara Indonesia (EPI).

Advertisement

Dalam ketentuan EPI huruf A poin 1.7 disebutkan, “Iklan harus menghormati dan melestarikan nilai-nilai budaya Indonesia. Budaya Indonesia yang menjunjung norma kesopanan tidak selaras dengan visualisasi wanita yang menari dengan pakaian minim. Hal demikian dapat memberikan pengaruh buruk terhadap khalayak terutama anak dan remaja.”

Akibat dari menayangkan iklan ini, 5 stasiun TV mendapat surat teguran dari KPI. Senin (16/2/2015), Trans TV, Trans 7, tvOne, Metro TV dan Indosiar mendapat teguran tertulis dari KPI pusat.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif