News
Rabu, 18 Februari 2015 - 14:37 WIB

KPK VS POLRI : Budi Gunawan Batal Jadi Kapolri

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

KPK vs Polri akhirnya disikapi oleh Presiden Jokowi. Ia mengusulkan calon kapolri baru yakni Badrodin Haiti dan akan bikin perppu KPK.

Solopos.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan membatalkan pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Jokowi mengusulkan calon baru untuk mengisi posisi tersebut, yakni Komjen Pol Badrodin Haiti.

Advertisement

“Mengingat pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat maka untuk menciptakan ketenagan serta memperhatikan kebutuhan Polri segera untuk dipimpin oleh seorang kapolri definitif maka hari ini kami mengusulkan calon baru yaitu Komjen Pol Badrodin Haiti untuk menjadi kapolri,” kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (18/2/2015), yang disiarkan live TVOne.

Selain itu Jokowi memutuskan Budi Gunawan terus memberikan kontribusi terbaik kepada kepolisian dalam posisi dan jabatan apa pun yang diamanatkan kepadanya.

Selanjutnya terkait pimpinan KPK yang tersangkut kasus hukum, Jokowi menyatakan akan mengeluarkan keppres dan perppu.

Advertisement

“Karena adanya masalah hukum pada dua pimpinan KPK yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dan kekosongan satu pimpinan KPK, maka sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku akan mengeluarkan keppres pemberhentian sementara dua pimpinan KPK dan selanjutnya akan dikeluarkan perppu untuk pengangkatan anggota sementara pimpinan KPK,” beber Jokowi.

Tiga anggota sementara pimpinan KPK itu meliputi Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi.

Jokowi menginstruksikan Polri dan KPK menaati rambu-rambu aturan hukum dan kode etik demi menjaga keharmonisan hubungan antarlembaga negara.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif