Soloraya
Rabu, 18 Februari 2015 - 04:10 WIB

CALO CPNS : Tim Disiplin PNS Klaten Panggil Sw untuk Kali Ketiga

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga honorer K2 (JIBI/Solopos/Dok.)

Calo CPNS K2, Sw, kembali dipanggil Tim Penegak Disiplin PNS.

Solopos.com, KLATEN — Tim Penegak Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Klaten terus berupaya mengorek informasi terkait muara aliran dana yang diterima Sw, pelaku penipuan perekrutan CPNS (calo) terhadap tenaga honorer kategori II (K2) pada 2013 lalu. Tim bakal memanggil pengawas sekolah di Klaten itu untuk kali ketiga.

Advertisement

Pemanggilan itu akan menjadi dasar pemberian sanksi untuk Sw. Pada dua pemeriksaan sebelumnya, Sw enggan buka mulut siapa penerima aliran dana yang ia terima dari tenaga honorer K2.

“Sebenarnya, pekan lalu tim hendak memberikan rekomendasi sanksi bagi Sw yang diduga menjadi calo CPNS K2. Tapi, saat rapat, tim ingin memanggil sekali lagi atau kali ketiga untuk kemungkinan Sw mau memberikan keterangan terkait siapa penerima aliran dana dari tenaga honorer K2. Pemeriksaan itu kami lakukan besok [Rabu, 18/2/2015],” kata Kepala Bidang Umum Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten, Dody Hermanu, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (17/2/2015).

Ia berharap Sw mau buka mulut kali ini. Tim memutuskan menggali informasi lagi dari Sw karena banyak korban yang melapor.

Advertisement

“Jika Sw mau memberikan keterangan tentang penerima aliran dana itu, kami bisa memprosesnya lebih lanjut. Harapannya korban penipuan tidak bertambah,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, BKD kembali mendapat informasi ada honorer K2 dari wilayah Karangnongko yang sudah menyetorkan uang ke calo CPNS, Sw. Tapi, BKD belum mengecek langsung kebenarannya.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif