Soloraya
Selasa, 17 Februari 2015 - 22:40 WIB

PILKADA SOLO : Anung Indro Siap Berpasangan dengan Rudy

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anung Indro Susanto (JIBI/Solopos/Dok)

Pilkada Solo segera digelar. PNS Pemkot Solo Anung Indro Susanto mendaftar di PDIP Solo.

Solopos.com, SOLO — Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Bapermas P3A dan KB) Solo, Anung Indro Susanto membuka peluang untuk berpasangan dengan calon petahana, F.X. Hadi Rudyatmo.

Advertisement

Anung siap maju sebagai calon wakil wali kota (Cawawali) mendampingi F.X. Hadi Rudyatmo. Langkah ini seiring mempertimbangkan kans calon petahana meraih rekomendasi DPP PDIP sebagai calon Wali kota (cawali).

“Menjajaki kemungkinan-kemungkinan itu ada. Bisa mungkin kalau mendampingi Pak Rudy. Itu tergantung PDIP nanti,” ujar Anung kepada wartawan di Balai kota, Selasa (17/2/2015).

Advertisement

“Menjajaki kemungkinan-kemungkinan itu ada. Bisa mungkin kalau mendampingi Pak Rudy. Itu tergantung PDIP nanti,” ujar Anung kepada wartawan di Balai kota, Selasa (17/2/2015).

Anung mengatakan masih menunggu keputusan partai mengenai berkas yang dikirimkannya. Ditanya apakah dia sudah akan mengajukan pengunduran diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anung belum berpikir ke arah sana.

Anung juga mengatakan belum mengantongi kartu tanda anggota (KTA) partai. Padahal sebagai salah satu persyaratan untuk maju sebagai calon PDIP harus ber-KTA partai.

Advertisement

Anung menyatakan masih mengkalkulasi bagaimana langkah yang akan diambil ke depan. Anung tidak ingin gegabah saat menentukan langkah. Termasuk langkah pengajuan pengunduran dirinya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Solo.

Anung mengaku belum mengajukan pengunduran diri sebagai PNS. Anung mengatakan akan mengajukan pengunduran diri sebagai pejabat aparatur negara apabila ada kepastian dari partai politik (Parpol) pengusung.

Sebelum ada kepastian, Anung belum akan mengajukan pengunduran diri. Anung mengakui kans untuk mendapatkan rekomendasi dari PDIP masih tipis. Apalagi harus bersaing dengan petahana F.X. Hadi Rudyatmo yang juga Ketua DPC PDIP Solo.

Advertisement

Terpisah, Sekretaris Daerah (sekda) Solo Budi Suharto mengatakan gerak cepat mengirimkan surat resmi kepada seluruh partai politik (Parpol) di Kota Solo. Surat tersebut dikirimkan untuk mengetahui PNS di lingkup Pemkot yang bakal maju dalam bursa pemilihan kepada daerah (pilkada).

Diketahui, dua PNS Pemkot Solo mendaftarkan diri sebagai calon wali kota (cawali) di PDIP. Kedua PNS adalah Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Bapermas P3A dan KB) Solo, Anung Indro Susanto dan Bambang Setyo Budi.

“Belum ada pengunduran diri. Kami baru kirim surat ke partai politik tanya ada PNS daftar atau tidak,” ujar Sekda.

Advertisement

Surat Sekda

Sekda mengatakan surat jawaban dari Parpol inilah yang akan menjadi pegangan Pemkot untuk melangkah. Termasuk mengenai status PNS apakah benar mendaftarkan diri sebagai calon wali kota atau tidak. Sekda mengaku secara birokrasi tidak etis jika meminta penjelasan secara langsung dari PNS yang bersangkutan.

“Kita kan birokrasi. Kalau tidak ada legalititas kan tidak bisa saya langsung tanya ke PNS itu, benar tidak kamu daftar? Jadi harus ada legalitasnya, ya surat partai itu,” katanya.

Sekda mengatakan tidak ada kompromi bagi PNS yang terbukti melanggar aturan seperti terdaftar sebagai anggota partai politik. PNS bisa diberhentikan alias dipecat.

Sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PNS yang mendaftarkan diri sebagai calon wali kota atau wakil wali kota harus mundur sebagai PNS.  “Jadi kalau nekat mendaftarkan diri sebagai Cawali, apalagi ber-KTA partai ada sanksinya. Bisa diberhentikan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif