Jogja
Selasa, 17 Februari 2015 - 13:40 WIB

MAKANAN BERBAHAYA : BPOM Waspadai Produksi Es Batu

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo BPOM (bisnis-jabar.com)

Makanan berbahaya dicurigai terdapat pada produk es batu.

Harianjogja.com, JOGJA-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memberdayakan komunitas sekolah untuk mengawasi jajanan di sekolah agar terbebas dari makanan yang yang mengandung zat berbahaya. Termasuk peredaran es batu yang belum memenuhi syarat untuk diminum.

Advertisement

“Es batu kami sudah lakukan analisis di lab hampir semua tidak memenuhi syarat. [Es batu] Memang bukan untuk minum,” kata Kepala BPOM Roy A Sparingga dalam sambutan pelantikan Kepala BPOM DIY I Gusti Ayu Adhi Aryapatni di Kepatihan, Senin (16/2/2015)

Roy mengatakan tantangan BPOM saat ini adalah masih tingginya penggunaan bahan berbahaya dalam makanan. BPOM tak bisa melakukan pengawasan sendiri melainkan butuh keterlibatan konsumen dan semua pihak.

Advertisement

Roy mengatakan tantangan BPOM saat ini adalah masih tingginya penggunaan bahan berbahaya dalam makanan. BPOM tak bisa melakukan pengawasan sendiri melainkan butuh keterlibatan konsumen dan semua pihak.

Pengawasan jajanan sekolah saja, dari ratusan ribu sekolah di Indonesia, BPOM baru mampu mengawasi 23.000 sekolah dasar. Maka, Roy menegaskan perlunya memberdayakan komunitas sekolah yang terdiri dari orang tua, guru, dan pengelola kantin sekolah.

“Kita tidak bisa menunggu sekolah setiap saat. Pengawasan harus dengan komunitas sekolah,” kata Roy.

Advertisement

“Konsumen adalah pengawas terakhir yang bisa mengurangi peredaran makanan yang mengandung zat berbahaya,” kata Ayu.

Ayu mengaku pengawasan peredaran makanan ini sebenarnya ada di wadah jejaring pangan daerah. Wadah dari lintas institusi ini di DIY sudah terbentuk. Anggotanya terdiri dari Dinas Kesehatan, Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, Kepolisian, dan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM.

Sementara Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta, BPOM harus memiliki sistem pengawasan obat yg efektif dan efisien, serta antisipatif dan responsip untuk mencehgah produk berbahaya.

Advertisement

“Jika terlambat akan berdampak korban,” tegas Sultan.

Menurut Sultan, saat ini konsumsi masyarakat terhadap produk cenderung meningkat seiring gaya hidup masyarakat dan pola konsumsi. Sementara, pengetahuan masyarakat belum memadai untuk dapat memilih dan menggunakan produk secara tepat benar dan aman. Bahkan, kata Sultan, gencarnya iklan dan promosi produk mendorong konsumen untuk mengkonsumsi secara tak rasional bahkan berlebihan.

“Contoh iklan berenergi tanpa sebutkan peringatan jika penggunaannya secara terus menerus dan cenderung bersifat adiktif bisa berefek buruk pada kesehatan,” ujar Sultan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif