News
Selasa, 17 Februari 2015 - 20:30 WIB

KPK VS POLRI : Presiden Diam, Syafii Maarif: Kuburan KPK Sedang Digali

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Syafii Maarif (JIBI/Solopos/Antara)

KPK vs Polri makin sengit. Pelan-pelan, KPK terancam lumpuh karena pimpinan dan penyidik KPK terancam menjadi tersangka.

Solopos.com, JAKARTA — KPK terancam benar-benar habis. Setelah dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, menjadi tersangka, giliran 21 penyidik KPK mengalami nasib serupa. Ketua Tim (tim independen), Syafii Maarif, menyebut sedang ada upaya menggali kuburan KPK.

Advertisement

“Saya dengar para penyidik KPK sudah [akan jadi] tersangka kan. Walaupun sering dikatakan kita harus menghormati proses hukum, tapi orang akan berkesimpulan KPK sedang digali kuburan masa depannya,” kata Syafii Maarif di Tebet, Jakarta, melalui sambungan satelit dengan Kompas TV, Senin (17/2/2015).

Tak hanya itu, jika memang ada upaya untuk menggali kuburan bagi KPK, Syafii Maarif memandangnya sebagai sebuah pengkhianatan. Dia mengingatkan hingga saat ini lembaga di luar KPK, seperti Polri dan Kejaksaan, benar-benar mampu memberantas korupsi.

“Lalu kita kembali kepada polisi dan jaksa untuk memberantas korupsi. Janganlah kita berpura-pura, polisi dan jaksa belum mampu memberantas korupsi. Saya tidak tahu, arahnya KPK sedang digali kuburnya, ini sebuah pengkhianatan terhadap negara,” ujarnya.

Advertisement

Syafii Maarif pun mengingatkan bahwa KPK adalah lembaga produk masa reformasi. “Dan pada waktu UU itu disahkan, presidennya Ibu Megawati [Soekarnoputri],” kata Syafii.

Hingga kini, Presiden Jokowi belum menunjukkan tanda-tanda akan mengeluarkan sikap tegas. Padahal kondisi saat ini dinilai sudah sangat kritis bagi KPK yang terancam lumpuh karena dua pimpinannya sudah menjadi tersangka.

Karena itu, bersama Tim 9, Syafii Maarif menggelar pertemuan malam ini. Salah satunya adalah membahas soal rekomendasi yang akan diberikan kepada Presiden Jokowi. Meskipun permohonan praperadilan Budi Gunawan diterima hakim Sarpin Rizaldi di PN Jakarta Selatan, Syafii meyakini rekomendasinya tidak akan berbeda, yaitu agar Presiden tidak melantik Budi Gunawan.

Advertisement

“Praperadilan itu dikritik dari mana-mana, bukan saja dari dalam negeri, tapi luar negeri. Perhatikan itu, kalau pasal ditafsirkan seenaknya saja,” katanya.

Terakhir, Syafii mengingatkan bahwa semua lembaga penegak hukum sama pentingnya, baik KPK maupun Polri. “Jangan dirusak anak bangsa atau oknum yang haus kekuasaan. Soal rekomendasi ya nanti, belum konferensi pers, kita tidak akan banyak bedanya dengan [rekomendasi] 27 Januari 2015.”

Baca: 21 Penyidik KPK Diincar Bareskrim

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif