Soloraya
Selasa, 17 Februari 2015 - 10:15 WIB

ALIH FUNGSI LAHAN SUKOHARJO : Tak Ada Lagi Lahan Produktif di Gentan Baki

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kawasan Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo, dipadati perumahan. Foto diambil Senin (16/2/2015). (Moh. Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

 Alih fungsi lahan Sukoharjo membuat lahan produktif menipis. Bahkan lahan produktif di Desa Gentan, Baki, habis.

Solopos.com, SUKOHARJO – Keberadaan lahan produktif pertanian di Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo, sudah tidak tersisa seiring maraknya pembangunan perumahan di kawasan tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

Advertisement

Kepala Desa Gentan, Uke Fransisca Kurniawan, mengatakan sebetulnya masih terdapat sedikit lahan produktif di Gentan pada 2014 lalu. Akan tetapi, lahan tersebut akhirnya digunakan untuk pengembangan perumahan oleh pengembang.

“Sebetulnya sejak 2013 lalu kami sudah melayani pengajuan izin pendirian perumahan karena lahannya sudah habis. Terakhir lahan produktif memang masih ditemukan pada 2014 lalu, tapi itu proses izinnya sudah lama,” terang Uke saat ditemui solopos.com di kantornya, Senin (16/2/2015).

Advertisement

“Sebetulnya sejak 2013 lalu kami sudah melayani pengajuan izin pendirian perumahan karena lahannya sudah habis. Terakhir lahan produktif memang masih ditemukan pada 2014 lalu, tapi itu proses izinnya sudah lama,” terang Uke saat ditemui solopos.com di kantornya, Senin (16/2/2015).

Secara keseluruhan, luas area Desa Gentan mencapai 137,43 hektare. Sebanyak 80% di antaranya sudah digunakan untuk pembangunan perumahan. Sementara 20% sisanya digunakan untuk perdusunan.

“Jadi, area perdusunan itu luasnya lebih kecil dibandingkan area perumahan. Setiap ada dusun, pasti di sekitarnya sudah dibangun perumahan,” jelas Uke.

Advertisement

Masing-masing RW biasanya berdiri paling sedikit lima perumahan. Kendati sebagian besar kawasan Gentan sudah berdiri perumahan, sebagian penghuninya tidak beralamat di Gentan.

“Jumlah warga di Gentan itu ada sekitar 15.000 jiwa. Sekitar 10.000 jiwa sudah memiliki KTP atau KK dengan alamat Gentan. Sisanya, sekitar 5.000 itu adalah warga luar daerah yang tinggal di perumahan di Gentan,” terangnya.

Sebagai daerah pinggiran dan perbatasan Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo, Uke mengakui minat warga yang ingin tinggal di Gentan cukup tinggi.

Advertisement

Hal itu menjadi peluang bagi kalangan developer atau pengembang untuk membangun perumahan. Bahkan, sebagian pengembang nekat menggunakan nama Gentan sebagai alamat perumahan meski secara geografis berdiri di kawasan Desa Waru, Kecamatan Baki.

“Jadi ada warga yang mengaku beralamat Perumahan Waru, Desa Gentan. Padahal, Waru dan Gentan itu dua desa yang berbeda,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Sukoharjo, Netty Harjianti, mengatakan luas lahan produktif di Sukoharjo saat ini tersisa 25.068 hektare. Lahan produktif itu terdiri atas 20.814 hektare sawah dan 4.254 hektare tegalan dan pekarangan.

Advertisement

Beberapa upaya Dispertan Sukoharjo untuk melindungi luasan lahan produktif supaya tidak beralih fungsi antara lain melakukan penyertifikatan lahan, pembangunan irigasi, bantuan alat mesin pertanian dan lain-lain.

“Kami gencar memberi penyuluhan dan pendampingan petani supaya meningkat pendapatannya. Dengan begitu, mereka tidak mudah terpengaruh untuk menjual tanahnya,” jelas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif