News
Senin, 16 Februari 2015 - 20:40 WIB

PENGANIAYAAN BANTUL : Kemaluan Korban Dimasuki Botol, Inilah Penganiayaan Paling Keji di DIY

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Dok)

Penganiayaan di Bantul yang dialami siswi SMA Jogja dinilai sebagai kejadian paling sadis di daerah itu.

Solopos.com, BANTUL — Penganiayaan terhadap, LAA, 18, warga Berbah Sleman, yang juga siswi sebuah SMA di Jogja, dianggap menjadi penganiayaan paling sadis di Bantul. Disebut paling sadis karena melibatkan 10 orang dan terdapat kekerasan di bagian kemaluan korban.

Advertisement

Dalam penganiayaan di Dusun Saman, Desa Bangunharjo, Sewon, Bantul, itu, LAA, sempat diikat, ditendang, dan mulutnya disumpal. Penganiayaan terjadi pada Kamis (12/2/2015) sekitar pukul 21.00 WIB. Baca: Siswi SMA Jogja Dianiaya karena Pamer Tato Hello Kitty.

Rth dan sembilan pelaku lainnya yaitu MS, GT, RS, WL, PD, PP, NI, CD, dan RZ berkumpul di kamar kos milik seorang saksi bernama Linggar Pradiptya di Dusun Saman, Desa Bangunharjo, Sewon, Bantul. Tepat di belakang Hotel Ros In, Bantul.

Tersangka CD mula-mula membekap korban dari belakang dengan bantal, lalu Rth dan seorang lainnya menendang korban. Karena korban memberontak tersangka lainnya mengikat kaki tangan korban dengan tali rafia, mulut korban juga disumbat dengan kaos dalam warna putih.

Advertisement

Saat korban tidak berdaya, Rth yang merupakan pekerja rumah tangga itu bersama seorang tersangka lainnya memotong rambut dan celana korban dengan gunting. Mereka juga mencukur rambut di kepala hingga gundul dan mencukur rambut kemaluan korban dengan alat pencukur.

Tidak puas berbuat keji, pelaku menelanjangi korban dan memasukan botol bir dan botol susu bayi ke kemaluan korban setelah diolesi dengan hand body lotion dan lem cair. Sejumlah bagian tubuh korban juga disundut dengan rokok. “Yang menyundut rokok dan memasukan botol ke kemaluan korban juga Rth,” terang Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bantul AKP Muhamad Kosim Akbar Bantilan dalam jumpa pers Senin (16/2).

Keesokan harinya Jumat (13/2/2015) sekitar pukul 11.00 WIB, korban berpura-pura hendak buang air kecil. Saat itulah korban melarikan diri dan meminta pertolongan kepada warga Dusun Saman dan langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.

Advertisement

Sampai sekarang, polisi baru berhasil menangkap MS dan GT, sementara delapan pelaku lainnya termasuk Rth yang berstatus janda tersebut masih dalam pengejaran. “Mereka kemungkinan masih bersembunyi di Jogja,” terang Kepala Polres Bantul AKBP Surawan.

Menurut Surawan, ini adalah kejadian pengeroyokan paling keji yang terjadi di Bantul sepanjang tahun ini. “Ini bukan lagi kenakalan remaja tapi sudah kriminal, ini sudah diluar nalar kita,” ujarnya.

Polisi menerapkan pasal berlapis untuk pelaku yaitu Pasal 333 dan Pasal 170 subsidier Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukuman Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman di atas delapan tahun penjara. Sementara korban saat ini masih dalam perwatan di rumahnya di Berbah, Sleman. Polisi juga menggandeng psikiater untuk memulihkan trauma korban.

Salah seorang pelaku yang tertangkap, MS mengaku tega terlibat penganiayaan karena diperintahkan oleh Rth. “Saya hanya disuruh Rth, saya di ajak ke situ dan disuruh menjemput [LAA]. Rth enggak terima tatonya disamain sama korban,” tuturnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif