Soloraya
Senin, 16 Februari 2015 - 16:55 WIB

DISIPLIN PNS : Terlibat Penipuan, 3 PNS Karanganyar Dipecat

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Dok)

Disiplin PNS ditegakkan di Karanganyar. 3 PNS diberhentikan karena terlibat kasus penipuan.

Solopos.com, KARANGANYAR – Gara-gara terlibat kasus penipuan, tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Karanganyar diberhentikan.

Advertisement

Kabid Pembinaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar, Wiyono, mengatakan selain melanggar kedisiplinan, ketiga PNS itu juga terlibat penipuan terhadap peserta Calon PNS (CPNS) beberapa tahun lalu.

“Ini sudah melalui beberapa tahap penanganan. Mulai dari tim di masing-masing SKPD, mereka kemudian diserahkan ke tim pembinaan Kabupaten. Sampai akhirnya diserahkan kepada Bupati untuk diberhentikan,” kata dia saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (16/2/2015).

Wiyono mengatakan ketiganya diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Namun karena yang bersangkutan telah memiliki masa kerja 20 tahun dan berumur lebih dari 50 tahun, maka masih mendapatkan hak pensiun.

Advertisement

“Sebenarnya keterlibatan mereka dalam kasus penipuan itu sudah lama. Ada yang melakukan pada 2012 lalu, ada yang melakukan pada 2006. Namun karena laporannya baru saja, maka pemberhentiannya pun baru bisa dilakukan akhir-akhir ini. Namun dari ketiga orang itu, tidak ada satu pun yang laporannya dari [kepolisian] Karanganyar. Tapi dari Solo dan Sragen,” kata dia.

Sementara itu Kepala BKD, Siswanto, mengatakan sejauh ini Bupati Karanganyar sudah gencar mengadakan pembinaan PNS baik melalui rapat dinas setiap bulan, melalui SKPD, dan maupun sidak.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif