News
Sabtu, 14 Februari 2015 - 08:20 WIB

UN ONLINE 2015 : Dinas Masih Tunggu Hasil Verifikasi Pusat

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Ujian Nasional (UN) SD (JIBI/Burhan Aris Nugraha/dok)

UN Online 2015 mengenai kepastian sekolah yang menjadi peserta belum ada kejelasan. Sebab Kemendikbud masih melakukan verifikasi.

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga (Disdikpora) DIY sudah mengajukan 38 sekolah yang layak menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) online kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum lama ini. Saat ini, Disdikpora tengah menunggu hasil verifikasi terkait sekolah mana saja
yang akan ditunjuk sebagai pelaksana UN online 2015.

Advertisement

“DIY ada 38 sekolah yang kami usulkan. Semuanya adalah SMK. 38 Sekolah itu adalah hasil verifikasi kami berdasarkan jumlah komputernya,” ungkap Kepala Disdikpora DIY, Baskara Aji, kepada Harianjogja.com, Kamis (12/2/2015).

Melihat dua Surat Keputusan (SK) yang berbeda antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (PSMK) yang menunjuk semua SMK melaksanakan UN online dengan SK Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) yang menunjuk beberapa SD, SMP dan SMA, Disdikpora DIY akhirnya mengambil jalan tengah dengan memverifikasi prasarana komputer seluruh SMK di Jogja.

Advertisement

Melihat dua Surat Keputusan (SK) yang berbeda antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (PSMK) yang menunjuk semua SMK melaksanakan UN online dengan SK Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) yang menunjuk beberapa SD, SMP dan SMA, Disdikpora DIY akhirnya mengambil jalan tengah dengan memverifikasi prasarana komputer seluruh SMK di Jogja.

Menurut Aji, jika mengikuti SK Puspendik banyak sekolah yang tidak memenuhi syarat dari segi jumlah.

“Maka kami pilih seluruh SMK saja yang diverifikasi karena kalau SMK kegiatan belajarnya memang berbasis komputer,” kata Aji.

Advertisement

Menurut Aji, selain belum ada kepastian sekolah yang akan ditunjuk melaksanakan UN online, saat ini petunjuk teknis (juknis) dari pusat urung keluar. Begitu juga dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Kami juga kesulitan ini mau ngapain. Juknis [petunjuk teknis] belum ada. POS juga belum,” tandas Aji.

Pelaksanaan UN sendiri kurang satu setengah bulan lagi. Namun sampai sekarang Kemendikbud belum memberi penjelasan terkait sistem UN di masing-masing Dinas Provinsi.

Advertisement

“Sekolah kami minta mempersiapkan ujian reguler [tertulis] untuk antisipasi kalau tidak jadi online,” ujar Aji.

Menurut dia, jika sekolah yang diusulkan lolos verifikasi dinas masih harus mengubah kelompok kerja (pokja) UN tertulis menjadi UN online.

Menanggapi ketidakpastian pelaksanaan UN online, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jogja, Edy Heri Suasana, mengatakan saat ini Kemendikbud tengah berbenah dengan pergantian menteri pada kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Advertisement

“Sekarang kementerian sedang ditata, sedang berbenah sehingga seperti masih ada ketidaksinkronan. Kita yang di dinas lakukan saja apa yang bias. Misalnya tetap mempersiapkan ujian versi tertulis,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif