Jogja
Jumat, 13 Februari 2015 - 03:20 WIB

TENAGA KERJA INDONESIA : Moratorium TKW Timteng Jangan Dicabut

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi TKI (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Tenaga kerja Indonesia utamanya mengenai moratorium TKW di Timur Tengah diharapkan tidak dicabut.

Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Indonesia sebaiknya tidak mencabut moratorium pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) ke negara-negara Timur Tengah untuk menekan jumlah kasus kekerasan terhadap pekerja Indonesia, kata seorang pengamat.

Advertisement

“Hubungan diplomatik Indonesia dengan negara-negara Timur Tengah (Timteng) memang tidak ada masalah, namun soal TKW masih banyak masalah,” kata pengamat Timur Tengah Universitas Gadjah Mada (UGM) Siti Mutiah di Yogyakarta, Rabu.

Mutiah menyebutkan pada 2009 terdapat 44.438 buruh migran bermasalah yang dipulangkan dari Arab Saudi. Angka tersebut naik signifikan dibandingkan 2008 yang hanya mencapai 22.035 TKI bermasalah di negara itu. Mayoritas masalah yang dihadapi TKW berupa pelecehan seksual maupun kekerasan.

Banyaknya jumlah TKI, khususnya TKW yang bermasalah di Arab Saudi, menurut dia, disebabkan di negara itu tidak memiliki budaya perempuan bekerja. Sehingga, dengan adanya perempuan yang justru dikirim untuk bekerja sebagai TKW ke negara itu, akan dipandang sebelah mata karena tidak ada dalam budaya di sana.

Advertisement

“Sehingga mereka (TKW) dipandang sebelah mata dan dianggap budak,” kata Mutiah.

Menurut dia, sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memang perlu terus menerus meningkatkan hubungan diplomatik dengan negara Timur Tengah, tetapi persoalan TKW perlu pengecualian.

“Apalagi perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) masih banyak mengirim tenaga kerja yang tidak terampil kesana. Kemampuan bahasa Inggris juga masih
buruk sekali,” kata dia.

Advertisement

Pemerintah Indonesia memoratorium pengiriman TKW ke Arab Saudi, Yordania, Libya, Sudan, Kuwait, Syria, dan Yaman, sejak Juli 2011. Moratorium itu akibat mencuatnya kasus Sumiati, TKW asal Kabupaten Dompu, NTB, yang disiksa majikannya di Arab Saudi, Nopember 2010. Menurut Mutiah untuk menghindari hal serupa, negara lainnya seperti Banglades dan Sri Lanka sudah jauh lebih dahulu memberlakukan kebijakan untuk tidak mengirim tenaga kerja wanita ke negara-negara Timur Tengah.

“Bangladesh dan Sri Lanka sudah lama tidak mengirimkan (tenaga kerja) wanita ke negara-negara Timur Tengah,” kata Siti Mutiah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif