News
Jumat, 13 Februari 2015 - 14:15 WIB

HUKUMAN MATI : Uni Eropa Desak Indonesia Hapuskan Hukuman Mati

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bendera Negara-Negara Anggota Uni Eropa (ecgassociation.eu)

Hukuman mati masih menjadi kontroversi. Uni Eropamendorong Indonesia menghapus hukuman mati.

Solopos.com, SURABAYA – Negara-negara Uni Eropa menilai Indonesia perlu menghapuskan hukuman mati dan mengedepankan strategi kompeherensif lain untuk memerangi narkotika dan obat berbahaya.

Advertisement

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Olof Skoog mengatakan penyelundupan narkotika dan obat berbahaya (narkoba) merupakan masalah yang dihadapi hampir semua bangsa. Namun demikian, problem ini tidak berarti bisa diatasi dengan hukuman mati.

“Kami tidak setuju [hukuman mati] secara pemerintahan, tapi dalam perspektif jangka panjang kami siap kerja sama untuk mengatasi masalah ini,” jelasnya di Surabaya, Jumat (13/2/2015).

Menurutnya penyelesaian penyalahgunaan obat terlarang memang harus kompeherensif, mulai dari pendidikan, kesehatan, penegakan hukum yang berkualitas, penyebaran informasi dan sebagainya.

Advertisement

“Alasan itu yang mendorong kami konsen untuk mendorong penghapusan hukuman mati di Indonesia,” tambahnya.

Indonesia pada Minggu (18/1/2015) menjalankan eksekusi mati terhadap 6 terpidana kasus narkoba, salah satunya warga negara Belanda.

Pemerintah juga segera melakukan hukuman serupa terhadap terpidana narkoba lain,termasuk tidak menutup kemungkinan terpidana Lindsay Sandiford, 57, warga negara Inggris.

Advertisement

Jaksa Agung menyebutkan ada sekitar 60 orang yang telah divonis hukuman mati, dan sebagian di antaranya telah mengajukan keringanan hukuman (grasi) tapi ditolak.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif