News
Rabu, 11 Februari 2015 - 10:15 WIB

KURIKULUM 2013 : Akan Lanjutkan K-13, 32 SMA/SMK di Solo Tunggu Izin Kemendikbud

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kurikulum 2013 (JIBI/Solopos/Dok.)

Kurikulum 2013 akan terus diterapkan di 32 SMA/SMK di Solo. Namun hal itu menunggu pengesahan izin dari Kemendikbud.

Solopos.com, SOLO – Sebanyak 32 SMA/SMK di Solo menunggu pengesahan implementasi Kurikulum 2013 (K-13) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Advertisement

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Solo pun optimistis sekolah mendapatkan izin untuk tetap melanjutkan Kurikulum 2013 dalam pembelajaran.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Menengah (Dikmen) Disdikpora Kota Solo, Unggul Sudarmo, mengaku akan berkunjung ke Kemendikbud untuk memastikan pengajuan izin berjalan lancar pada pekan depan.

Dia tidak ingin sekolah cemas akibat belum turunnya izin melanjutkan Kurikulum 2013 dari pemerintah pusat tersebut.

Advertisement

“Kami akan ke sana [Kemendikbud[ pada pekan depan dalam rangka memperoleh kepastian pengajuan izin tersebut. Biar sekolah tidak resah dan kami memang harus bertindak cepat,” ujarnya saat ditemui wartawan di SMKN 4 Solo, Selasa (10/2/2015).

Secara rinci, Unggul mengatakan 32 sekolah yang diajukan tersebut terdiri atas 18 SMA dan 14 SMK. Sebanyak 18 SMA tersebut terdiri atas lima SMA rintisan dan 13 SMA mandiri yang menerapkan Kurikulum 2013 selama tiga semester. Sedangkan, 14 SMK yang diajukan terdiri atas sembilan SMK rintisan dan lima SMK mandiri.

Lebih lanjut, Unggul optimistis sekolah mendapatkan izin untuk tetap melanjutkan Kurikulum 2013. Sebab, untuk jenjang SMA juga sudah mendapatkan tanda tangan persetujuan dari Direktorat Pembinaan SMA. Sementara, untuk jenjang SMK masih menunggu persetujuan dari Direktorat Pembinaan SMK.

Advertisement

Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum Bidang Dikmen Disdikpora Kota Solo, Budi Setiono, mengatakan surat izin implementasi Kurikulum 2013 disampaikan kepada Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud akhir pekan lalu.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan dari Kemendikbud terkait perizinan tersebut.

Dia berharap surat izin dari Kemendikbud tersebut bisa keluar sebelum mid semester genap berlangsung. Sebab, hal tersebut menjadi salah satu penentu sekolah dalam menerapkan penilaian sesuai kurikulum yang digunakan.

“Kendalanya nanti berdampak pada kegiatan belajar mengajar (KBM). Misalnya, jika tidak diizinkan harus ada matrikulasi. Sebaiknya memang sebelum mid semester bisa selesai, mau menggunakan Kurikulum 2013 atau KTSP sehingga penilainnya jelas,” paparnya kepada wartawan di Kantor Disdikpora Kota Solo, Selasa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif