Soloraya
Senin, 9 Februari 2015 - 15:15 WIB

TAHANAN KABUR BOYOLALI : Lalai, 3 Penjaga Sel Polres Boyolali Hadapi Sidang Disiplin

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penjara (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Tahanan kabur Boyolali hingga kini masih buron. 

Solopos.com, BOYOLALI – Dua tahanan yang kabur dari tahanan Polres Boyolali, Minggu (1/2/2015) lalu, sampai saat ini masih buron. Terkait hal itu, tiga anggota Polres Boyolali yang bertugas sebagai penjaga ruang tahanan ditetapkan bersalah karena lalai.

Advertisement

“Setelah diperiksa tim Propam, ada tiga anggota kami yang ditetapkan lalai sehingga mengakibatkan adanya dua tahanan yang melarikan diri dari tahanan. Tiga anggota itu dalam waktu dekat akan segera kami sidang disiplin,” kata Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, saat ditemui wartawan seusai serah terima jabatan Kasatreskrim Polres Boyolali, Senin (9/2/2015).

Kapolres tidak bersedia menyebutkan identitas ketiga anggotanya.

Kapolres menyatakan pencarian terhadap dua tahanan kabur menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Kasatreskrim Polres Boyolali yang baru, AKP Budiarto. AKP Budiarto resmi bertugas di Polres Boyolali menggantikan AKP Parwanto yang mutasi ke Polres Grobogan.

Advertisement

Seperti diketahui, tiga tahanan berusaha kabur dari Polres Boyolali karena ada kelalaian dari petugas penjaga ruang tahanan yang lupa tidak mengunci pintu kamar sel.

Dari tiga tahanan itu, satu tahanan asal Kecamatan Mojosongo, Boyolali, berinisial FS langsung menyerahkan diri karena ketakutan.

Namun, dua tahanan lain yakni WC dan AZ hingga saat ini belum berhasil ditangkap. WC adalah residivis pencurian sepeda motor (curanmor) dan AZ adalah tersangka kasus pencabulan.

Advertisement

Kasatreskrim AKP Budiarto menyatakan siap mendalami kasus kaburnya dua tahanan Polres Boyolali agar kasus itu segera tuntas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif