Soloraya
Senin, 9 Februari 2015 - 14:15 WIB

PASAR IR. SOEKARNO SUKOHARJO : Nekat Jualan di Luar Pasar, Disperindag Ancam Cabut SIP Pedagang

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Disperindag Sukoharjo, A.A. Bambang Haryanto (kanan), berdialog dengan pedagang ayam oprokan di luar Pasar Ir. Soekarno, Sukoharjo, Senin (9/2/2015). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Pasar Ir. Soekarno Sukoharjo telah beroperasi. Disperindag setempat memperingatkan pedagang oprokan agar berjualan di dalam pasar.

Solopos.com, SUKOHARJO  Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sukoharjo selaku pengelola Pasar Ir. Soekarno, memperingatkan pedagang oprokan  agar segera menempati los dalam tempo 30 hari ke depan.

Advertisement

Peringatan itu diberikan karena pedagang oprokan nekat beroperasi di sekitar Pasar Ir. Soekarno, padahal banyak di antara mereka sudah memiliki surat izin penempatan (SIP) los lantai I pasar tersebut. 

Kepala Disperindag Sukoharjo, A.A. Bambang Haryanto, seusai mendata pedagang oprokan di sepanjang tepi jalan sisi selatan Pasar Ir. Soekarno, Senin (9/2/2015), mengatakan pedagang oprokan di sekitar Pasar Ir. Soekarno lebih dari 100 orang.

Dia menegaskan, pedagang oprokan yang sudah memiliki SIP harus menempati los/kios. Apabila dalam tempo 60 hari sejak ada instruksi penempatan, yakni 9 Januari lalu, belum ditempati, kata Anton, SIP akan dicabut.

Advertisement

“Berarti masa 30 hari pertama sudah terlampaui. Berarti waktu penempatan tinggal 30 hari lagi,” papar Anton.

Untuk pedagang oprokan yang belum memiliki SIP, lanjut dia, juga harus berjualan di dalam pasar. Dia menginformasikan masih ada los yang masih tersisa untuk disewa. Persoalan uang sewa, kata dia, bisa dibahas belakangan.

Pantauan 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif