Jatim
Minggu, 8 Februari 2015 - 07:05 WIB

UJIAN NASIONAL JEMBER : Dipicu Pergaulan Bebas, Ini Tanggapan Kemenag Soal Tes Keperawanan Siswi SMP-SMA

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penjaja cinta (Dok/JIBI)

Ujian Nasional di Jember, Jawa Timur menuai kontroversi karena keperawanan diusulkan sebagai syarat kelulusan. Kemenag pun angkat bicara.

Madiunpos.com, JEMBER –Kementerian Agama (Kemenag) Jember meminta agar Komisi D meninjau ulang wacana raperda keperawanan sebagai syarat kelulusan. Jika perda itu diterapkan, bisa berdampak pada psikologis pada siswi.

Advertisement

“Saya harap usulan raperda terkait keperawanan sebagai syarat kelulusan ditinjau lagi. Kasihan pada siswa jika itu kemudian diterapkan,” kata Kepala Kemenag Rosadi Bahar, kepada detikcom, Jumat (6/2/2015).

Dampak yang akan terjadi jika raperda itu dilakukan, menurut Rosadi, bisa menyebabkan siswi tertekan, hingga mempengaruhi konsentrasi belajar.

Untuk itu, Bahar meminta agar reperda Akhlakul Karimah dikaji ulang. “Ayo bersama-sama membahas itu sebelum menjadi raperda,” pungkasnya.

Advertisement

Komisi D DPRD Jember dalam rapat koordinasi Badan Legislatif bersama Dinas Pendidikan, Rabu (4/2/2015) kemarin mengusulkan adanya tes keperawanan sebagai salah satu syarat kelulusan dalam ujian nasional.

Alasannya, di Jember banyak siswi SMP dan SMA yang sudah banyak melakukan hubungan seksual di luar nikah dan dilakukan secara bebas.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif