News
Minggu, 8 Februari 2015 - 21:50 WIB

BAJU ADAT PNS : DPRD Pertanyakan Kebijakan Pakaian Adat Bagi PNS

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PNS berbaju adat di tengah koleganya (JIBI/Solopos/Dok.)

Baju adat PNS Jateng yang diwajibkan oleh Gubernur Ganjar Pranowo dikhawatirkan mengganggu kinerja.

Solopos.com, SEMARANG — Kalangan anggota DPRD Jawa Tengah (Jateng) mempertanyakan kebijakan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang mewajibkan para pegawai negeri sipil (PNS) mengenakan pakaian adat saat bekerja. Kendati hanya wajib sebulan sekali, namun baju adat PNS itu dikhawatirkan mengganggu kinerja.

Advertisement

Kekhawatiran baju adat PNS sebulan sekali itu antara lain dikemukakan anggota DPRD Jateng dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Ronny Renaldy Tutuarima.”Kalau PNS merasa tidak nyaman mengenakan pakaian adat saat bekerja, malah mengganggu kinerjanya,” katanya kepada Espos di Semarang, Minggu (8/2/2015).

Pernyataan Rony ini menanggapi Surat Edaran (SE) Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang mewajibkan setiap tanggal 15, PNS di Jateng wajib mengenakan baju adat khas Jawa Tengah. Ganjar menyatakan SE pemakaian baju adat PNS Jateng itu sebagai bentuk apresiasi terhadap budaya Jateng sudah dikirimkan ke masing-masing daerah.

Rony lebih lanjut menyatakan, kebijakan pemakaian baju adat PNS Jateng itu jangan sampai membebani PNS dan anggaran pemerintah. ”Pada prinsipnya saya setuju kebijakan Gubernur itu [pemakaian baju adat Jateng] sebagai upaya pelestarian budaya Jawa. Hanya saja jangan sampai menjadi beban bagi PNS dan anggaran pemerintah. Sebenarnya memakai baju batik yang juga budaya Jawa sudah cukup,” bebernya.

Advertisement

Merepotkan
Terpisah, anggota DPRD Jateng dari Partai Gerindra, Sriyanto Saputro mengungkapkan kebijakan mengenakan baju adat Jateng kurang mengena bagi para PNS. Menurut dia, kebijakan itu dikhawatirkan akan mengganggu kinerja PNS terutama kaum perempuan, semisal mengenakan kebaya dan jarit.

”Bisa dibayangkan perempuan PNS harus mengenakan kebaya dan jarit betapa ribet-nya untuk berdandan di salon, belum lagi yang naik motor tambah repot,” ungkap dia.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat ini mengaku sudah mendapatkan keluhan sejumlah PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng terkait kebijakan mengenakan baju adat tersebut. ”Sebenarnya menggunakan batik dan tenun bagi PN sudah merupakan bentuk penghargaan terhadap budaya Jateng,” tandas Sriyanto.

Advertisement

Sementara itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menyatakan tidak menentukan jenis busana Jateng yang harus dikenakan PNS setiap tanggal 15, sehingga tidak perlu ribet. Gubernur menyebutkan PNS bisa memilih pakaian tradisional yang berasal dari 35 kabupaten/kota di Jateng serta dipadupadankan dengan baju style modern.

“Bebas yang penting pakaian khas Jateng atau bernuansa adat. PNS pria bisa mengenakan surjan yang perempuan tidak harus disanggul, fleksibel saja. Kebaya dipadukan kain sarung seperti di DKI itu malah modis,” papar dia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif