Soloraya
Sabtu, 7 Februari 2015 - 05:40 WIB

PERAMPOKAN SUKOHARJO : Polisi Bekuk Kawanan Perampok di Arena Playstation

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Perampokan di Sukoharjo, tepatnya di sebuah arena Playstation di Jatisobo, Polokarto, akhirnya terungkap.

Solopos.com, SUKOHARJO — Jajaran Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil membekuk tiga dari empat kawanan perampok yang menyatroni arena playstation (PS) di Dusun Pandak, Desa Jatisobo, Polokarto, pada awal Januari 2015 lalu.

Advertisement

Baca: Satroni Arena Playstation, Perampok Tewas Diamuk Massa

Ketiga perampok yang berhasil diringkus itu adalah Muhammad Ridwan alias Haikel, 32, Setiawan Prabowo alias Cebong, 36, Muhammad Abdullah Abdat alias Tuwek, 35. Ketiganya adalah warga Pasar Kliwon, Solo. Sementara satu perampok, Muhammad Rizky, yang tak lain adik dari Muhammad Ridwan, tewas diamuk massa beberapa saat setelah beraksi.

Advertisement

Ketiga perampok yang berhasil diringkus itu adalah Muhammad Ridwan alias Haikel, 32, Setiawan Prabowo alias Cebong, 36, Muhammad Abdullah Abdat alias Tuwek, 35. Ketiganya adalah warga Pasar Kliwon, Solo. Sementara satu perampok, Muhammad Rizky, yang tak lain adik dari Muhammad Ridwan, tewas diamuk massa beberapa saat setelah beraksi.

“Ridwan ditangkap setelah diamuk massa. Dia sempat menjalani perawatan di RSUD Sukoharjo. Cebong ditangkap di rumahnya pada 10 Januari lalu. Saat mau ditangkap, dia ingin melarikan diri dengan naik ke atap rumah. Tetapi dia terjatuh sehingga harus dilarikan ke rumah sakit,” jelas Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai, dalam gelar perkara di Mapolres Sukoharjo, Jumat (6/2/2015).

Beberapa hari setelah dua kawannya tertangkap, giliran Muhammad Abdullah yang menyerahkan diri ke Mapolres Sukoharjo. Dalam aksi perampokan itu, Setiawan dan Rizky berperan mengambil tas dan ponsel milik korban, Eko Fresti Wahyudi, warga Lalung, Desa Bandar Mulyo, Karanganyar yang menjaga arena PS.

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, Iptu Fran Delanta Kembaren menjelaskan kawanan perampok itu sudah pernah beraksi di dua tempat berbeda yakni di Kecamatan Sukoharjo dan Desa Telukan, Kecamatan Grogol. Dua perampok yakni Ridwan dan Setiawan merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Polisi menyita barang bukti berupa empat sepeda motor, dua bilah celurit, dua buah helm, ponsel dan satu buah jaket. Tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHP tentang Tindak Pidanan Curas dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Peristiwa perampokan itu bermula ketika Eko Fresi Wahyudi menjaga arena playstation yang berlokasi di pinggir jalan Bekonang-Lalung itu. Setiap Sabtu malam, Fresi biasa membuka arena PS hingga pagi. Waktu itu terdapat enam pemuda yang asyik bermain playstation.

Advertisement

Sekitar pukul 03.00 WIB, mereka didatangi empat orang tak dikenal dengan mengendarai dua sepeda motor. Salah seorang di antaranya masuk kios dan mengaku-ngaku sebagai polisi. Orang tersebut membentak-bentak pengunjung PS dan menuding mereka berkumpul untuk menggelar pesta minuman keras dan narkoba.

Saat orang itu membentak-bentak, diam-diam dua orang teman yang berada di luar hendak membawa kabur dua sepeda motor yang terparkir di depan arena playstation. Beruntung aksi tersebut diketahui oleh Fresi setelah kendaraan dibawa kabur sejauh sekitar 10 meter dari arena playstation.

Fresi lalu berteriak maling, namun teriakannya membuat marah orang yang mengaku petugas polisi tersebut. Salah seorang perampok yang membawa celurit mengamuk dengan mengacung-acungkan celurit. Fresi terkena sabetan celurit di bagian mukanya. Fresi kemudian dilarikan ke rumah sakit. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu berusaha mengejar dan menghakimi perampok yang ingin melarikan diri hingga mengakibatkan salah satunya tewas.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif