Soloraya
Sabtu, 7 Februari 2015 - 03:10 WIB

BANTUAN PEMERINTAH : Pemkab Klaten Anggarkan Rp1 Miliar untuk Rehab 125 Rumah

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan rumah. Pemerintah segera mengoreksi harga rumah sederhana jatah rakyat tak mampu setelah menaikkan harga bahan bakar minyak. (Andi Rambe/JIBI/Bisnis)

Bantuan pemerintah untuk merehab 125 rumah tak layak huni di Klaten mencapai Rp1 miliar.

Solopos.com, KLATEN – Pemerintah Kabupaten Klaten kembali menganggarkan Rp1 miliar untuk rehab rumah tidak layak huni (RTLH) tahun ini. Dana itu untuk rehab 125 rumah masing-masing Rp8 juta. Saat ini pemberian bantuan itu dalam tahap persiapan sejumlah dokumennya.

Advertisement

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas) Klaten, Sunarno, program RTLH tetap dilaksanakan secara bertahap setiap tahun. Sebab, masih ada ribuan rumah yang belum tersentuh bantuan pemerintah rehab RLTH.

“Kami sudah mendata rumah miskin sesuai dengan persyaratan rehab RTLH. Nantinya, kami lakukan prioritas yang harus dimasukkan dalam program RTLH dilihat dari kondisinya yang memang mendesak untuk dipugar. Tahun ini, kami menganggarkan Rp1 miliar untuk 125 rumah,” katanya, Jumat (6/2/2015).

Beberapa persyaratannya berupa lahan yang akan dibangun merupakan hak milik (HM) dan bukan hak guna atau sewa orang lain. Lalu, penerima bantuan belum pernah mendapat bantuan sejenis. Kondisi rumah yang akan dibangun juga sudah melalui survei sehingga tidak asal menyerahkan bantuan.

Advertisement

Sunarno menambahkan selain bantuan dari APBD Klaten, juga ada bantuan dari pemerintah pusat dan corporate social responsibility (CSR). Sementara, sumber dana dari APBD Provinsi Jawa Tengah biasanya melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) atau dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya.

Ia menyatakan bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi biasanya langsung diberikan ke masyarakat dan Pemkab sekadar mengetahui penyerahannya. Namun, dalam pelaksanaannya, pemkab tetap diminta ikut mengawasi sehingga jika ada permasalahan di lapangan tetap terlibat.

“Kadang kami kesulitan untuk memantau bantuan langsung dari pusat atau provinsi karena langsung diberikan ke penerima. Padahal, jika ada permasalahan di lapangan, warga pasti mengadu ke kami. Kalau ada temuan penyelewengan dana, kami juga ikut diperiksa. Kami harap pemerintah pusat dan provinsi bisa turun langsung untuk pengawasannya dan tidak menyerahkan begitu saja ke kami,” tuturnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif