News
Jumat, 6 Februari 2015 - 20:00 WIB

FOTO UU MINERBA : Papua Minta Bagi Hasil Emas Freeport

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pertemuan Sudirman Said (saat masih menjabat Menteri ESDM) dan Gubernur Papua, Jumat (6/2/2015). (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

UU Minerba berlanjut ke jatah emas.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said (tengah) bersama Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri) memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Jakarta, Jumat (6/2/2015). Pemerintah Daerah (Pemda) Papua menuntut hasil gali emas PT Freeport Indonesia lebih banyak dinikmati warga Papua. Menurut Pemerintah Provinsi Papua, kontribusi Freeport masih minim.

Advertisement

Di sisi lain, implementasi UU Minerba kini sampai pada perencanaan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter tembaga, emas, dan perak di Gresik, Jatim, dan Papua. Pemilihan kedua tempat itu ditawarkan Gubernur Papua sebagai solusi penerimaan warga Papua atas rencana Freeport yang semula hanya akan membangun smelter di Gresik.

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif