UU Minerba berlanjut ke jatah emas.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said (tengah) bersama Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri) memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Jakarta, Jumat (6/2/2015). Pemerintah Daerah (Pemda) Papua menuntut hasil gali emas PT Freeport Indonesia lebih banyak dinikmati warga Papua. Menurut Pemerintah Provinsi Papua, kontribusi Freeport masih minim.
Di sisi lain, implementasi UU Minerba kini sampai pada perencanaan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter tembaga, emas, dan perak di Gresik, Jatim, dan Papua. Pemilihan kedua tempat itu ditawarkan Gubernur Papua sebagai solusi penerimaan warga Papua atas rencana Freeport yang semula hanya akan membangun smelter di Gresik.