Jatim
Jumat, 6 Februari 2015 - 05:05 WIB

PERUMAHAN : Gara-Gara Drainase Buruk, Legislator Panggil Pengembang Perumahan

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Perumahan menjadi tak nyaman ditempati ketika saluran drainasenya buruk.

Madiunpos.com, SUMENEP—Legislator meminta para pengembang perumahan di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyediakan drainase representatif guna menghindari terulangnya kasus genangan air yang merendam sejumlah ruas jalan dan ratusan rumah warga.

Advertisement

“Drainase yang representatif adalah salah satu fasilitas yang harus dibangun oleh pengembang perumahan,” kata anggota Komisi C DPRD Sumenep, A Zainur Rahman di Sumenep, Kamis (5/2/2015).

Pada Kamis siang hingga sore, anggota Komisi C DPRD Sumenep mengundang pimpinan dinas cipta karya dan tata ruang dan dinas PU pengairan serta sejumlah pengembang perumahan untuk membicarakan terjadinya genangan air yang merendam sejumlah ruas jalan dan ratusan rumah warga di Kecamatan Kota pada Ahad (1/2/2015).

“Kami sengaja mengundang para pengembang perumahan, karena salah satu penyebab terjadinya kasus genangan air yang merendam jalan dan rumah warga adalah meluapnya air di drainase. Sebagian rumah yang terendam air itu adalah rumah di dua perumahan,” ujarnya.

Advertisement

Ia menjelaskan, pihaknya bersama bersama pimpinan sejumlah pihak terkait di pemerintah daerah telah melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah lokasi yang diduga penyebab terjadinya genangan air.

“Kasus genangan air di sejumlah kawasan itu diakibatkan drainase dan Kali Marengan yang membentang di Kecamatan Kota tidak mampu menampung air, ketika curah hujan tinggi selama beberapa jam,” ucapnya.

Selain drainase yang kurang representatif, pembuangan air di kawasan kota hanya ke satu lokasi, yakni Kali Marengan.

Advertisement

“Kami tidak ingin kasus genangan air yang merendam sejumlah ruas jalan dan ratusan rumah warga itu terjadi lagi. Oleh karena itu, kami meminta para pengembang perumahan di Sumenep memiliki kepedulian untuk mencegah kasus serupa dengan menyediakan drainase yang representatif,” kata Azed, sapaan A Zainur Rahman.

Ia juga mengemukakan, sesuai hasil koordinasi dengan para pihak terkait di pemerintah daerah, kasus genangan air yang merendam sejumlah ruas jalan dan ratusan rumah warga pada Ahad itu, belum termasuk kategori banjir, karena berlangsung tidak sampai delapan jam.

“Namun, bagi kami dan warga Sumenep, persoalannya bukan pada durasi atau waktu. Lama atau sebentar, kasus genangan air yang terjadi pada Ahad itu sudah menyusahkan dan mengganggu aktivitas publik. Itu harus segera diatasi,” ujarnya, menambahkan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif