Soloraya
Jumat, 6 Februari 2015 - 16:15 WIB

PENGHAPUSAN PBB : Bupati Sukoharjo Tolak Penghapusan PBB & BPHTB

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wardoyo Wijaya (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Penghapusan PBB dan BPHTB yang direncanakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang tak ditolak oleh Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya.

Solopos.com, SUKOHARJO – Kebijakan penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagaimana direncanakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang ditentang Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya.

Advertisement

Wardoyo saat ditemui wartawan di Kompleks DPRD Sukoharjo, Jumat (6/2/2015), menilai kebijakan itu bakal merugikan pemerintah daerah.

Menurut dia, sejak berlakunya otonomi daerah, PBB dan BPHTB sudah menjadi bagian dari sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemkab Sukoharjo.

“Kami menargetkan PAD dari PBB sekitar Rp26 miliar, sementara target BPHTB mencapai Rp20 miliar. Jumlah keduanya ada Rp46 miliar. Dana itu sudah dimasukkan sebagai sumber pendapatan daerah pada APBD 2015. Kalau PBB dan BPHTB itu dihapus, siapa yang bakal bertanggung jawab untuk menutup kekurangan sumber PAD itu?” kata dia.

Advertisement

Untuk mengurai satu persatu persoalan bidang pertanahan dan perumahan yang disebabkan ulah para spekulan, menurut Wardoyo, tidak perlu mengambil kebijakan penghapusan PBB dan BPHTB.

Solusinya, kata dia, pemerintah harus meninggikan nilai jual tanah dan merendahkan tarif PBB.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, kata Wardoyo, tidak akan mendukung rencana penghapusan PBB dan PBHTB.

Advertisement

Untuk diketahui, Kementerian Agraria dan Tata Ruang serius membahas rencana penghapusan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), PBB, serta BPHTB. Dalam tahap awal, rencana ini berlaku bagi rumah tinggal, rumah ibadah, dan rumah sakit.

PBB dan BPHTB tetap dipungut bagi properti komersial, seperti hotel, restoran dan warung, serta properti dengan luas di atas 200 meter persegi. “Di bawah luas itu, BPHTB akan dihapus,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, Kamis (29/1/2015).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif