News
Kamis, 5 Februari 2015 - 22:22 WIB

OTORITAS JASA KEUANGAN : Januari, OJK DIY Terima 56 Aduan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kredit (JIBI/Harian Jogja/bisnis.com)

Otoritas jasa keuangan (OJK) DIY selama Januari 2015 menerima 56 aduan. Mayoritas mengenai kredit perbankan.

Harianjogja.com, JOGJA– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dituntut dapat melakukan pengawasan terhadap sejumlah industri jasa keuangan yang beroperasi di DIY. Di sisi lain, kesadaran masyarakat untuk mengadukan kasus terkait lembaga keuangan semakin meningkat.

Advertisement

Kepala Kantor OJK DIY, Dani Surya Sinaga mengungkapkan sejak OJK beroperasi di Jogja pada 2014 lalu pihaknya telah menerima 178 aduan. Dari jumlah tersebut, pengaduan terbayak berasal dari industri perbankan diikuti oleh industry asuransi.

“Selama Januari tahun ini saja, layanan konsumen keuangan OJK kami telah menerima 56 aduan,” ujar Dani, Rabu (4/2/2015).

Beruntung, kewenangan OJK di daerah masih melakukan pengawasan industri keuangan bank. Sementara, untuk jasa keuangan nonbank, kewenangannya masih tersentralisasi di OJK pusat. Padahal, jumlah pegawai di Kantor OJK DIY sebanyak 43 pegawai.

Advertisement

“Dari jumlah tersebut sebanyak 21 orang merupakan pegawai organik dan 22 pegawai non-organik,” terang Dani.

Dengan skuad yang ramping tersebut, OJK tetap harus menyelesaikan aduan masyarakat yang masuk setiap harinya. Penanganannya, sebut Dani, dimuai dari menyurati lembaga yang bersangkutan sampai dengan mempertemukan keduabelah pihak. Biasanya, pengaduan yang diterima oleh OJK terkait dengan persoalan kredit perbankan.

”Biasanya, kasus yang muncul terkait aset debitur yang dijual oleh pihak bank karena masa tenggat pembayaran sudah berakhir. Ada pula kasus perpanjangan masa kredit dan peninjauan kembali kredit,” jelasnya.

Advertisement

Menurut Dani, semakin melek masyarakat terhadap literasi keuangan, semakin besar tanggung jawab OJK dalam memfasilitasi persoalan-persoalan keuangan. Apalagi jumlah industri keuangan bank maupun non bank di Jogjakarta semakin besar. Berdasarkan data Desember 2014, jumlah jaringan kantor perbankan yang telah beroperasi di lima kabupaten/kota DIY mencapai 811 kantor. Jumlah tersebut berasal dari bank umum pemerintah maupun swasta serta bank perkreditan rakyat.

”Paling banyak jaringan kantor perbankan ada di Sleman. Jumlahnya mencapai 280 jaringan kantor perbankan,” terangnya.

Sementara itu untuk industri keuangan non-bank, OJK mencatat terdapat 101 perusahaan yang beroperasi di DIY, di mana mayoritas didominasi industri asuransi dan perusahaan pembiyaan. Untuk industri pasal modal, papar Dani, saat ini terdapat 17 perusahaan efek dengan total 25 kantor cabang yang telah dibuka di seluruh DIY. Total investor pasar modal DIY sendiri tercatat hampir 7000 investor.

“Untuk mewujudkan keuangan yang sehat tersebut, kami akan terus berkoordinasi dengan pemda dan Bank Indonesia yang selama ini sudah terjalin,” terangnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif