News
Kamis, 5 Februari 2015 - 14:55 WIB

KPK VS POLRI : Pelapor Desak Menko Polhukam Minta Maaf

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tedjo Edhy Purdijatno (JIBI/Solopos/Antara)

KPK vs Polri tergantung keputusan Presiden Joko Widodo. Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno didesak minta maaf atas pernyataannya yang emnyebut rakyat tidak jelas.

Solopos.com, JAKARTA – Pelapor Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno ke Bareskrim Polri, Azas Tigor Nainggolan, mendesak Tedjo meminta maaf secara terbuka atas pernyataannya yang menyebut pembela KPK sebagai rakyat tidak jelas.

Advertisement

“Kalau Pak Tedjo minta maaf terbuka, persoalannya lebih ringan. Tidak ada salahnya juga,” kata Azas saat mendatangi Bareskrim untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi pelapor, Jakarta, Kamis (5/2/2015).

“Salah minta maaf jangan ngeles,” tambah dia.

Azas menilai penjelasan klarifikasi Menteri Tedjo justru menambah tidak jelas, terkesan menghindari persoalan. Karena itu pihaknya berharap sang menteri langsung meminta maaf. “Gak usah penjelasan,” kata dia.

Advertisement

Sebelumnya Azas atas nama Forum Warga Kota Jakarta melaporkan menteri Tedjo ke Bareskrim karena pernyataan yang dianggap melakukan penghinaan kepada rakyat Indonesia.

Dia menyebut pernyataan Menteri Tedjo tersebut dapat dikenakan Pasal 310-311 KUHP terkait Penghinaan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif