Jogja
Kamis, 5 Februari 2015 - 19:40 WIB

KMS 2015 : Ada Perubahan Aturan, Warga Protes

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KMS 2015 memiliki sejumlah aturan baru yang mengakibatkan sejumlah warga tidak masuk penerima bantuan itu.

Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Jogja mulai menerima keluhan dari warga yang tidak lagi menjadi penerima Kartu Menuju Sejahtera (KMS) pada 2015.

Advertisement

“Sudah ada keluhan yang masuk. Ada lima warga yang mengadu ke sini. Mungkin ada juga keluhan yang diterima petugas lain,” kata Kepala Dinsosnakertrans Kota Jogja, Hadi Muchtar, Kamis (5/2/2015).

Sebagian besar warga mengadu karena merasa khawatir kehilangan berbagai jaminan dari pemerintah yang akan diperoleh apabila menjadi pemegang KMS. Hadi mencontohkan aduan yang masuk dari warga yang berkeinginan tetap menjadi pemegang KMS karena salah satu anaknya akan masuk ke sekolah dengan jenjang pendidikan yang lebih tinggi pada tahun ajaran mendatang.

Advertisement

Sebagian besar warga mengadu karena merasa khawatir kehilangan berbagai jaminan dari pemerintah yang akan diperoleh apabila menjadi pemegang KMS. Hadi mencontohkan aduan yang masuk dari warga yang berkeinginan tetap menjadi pemegang KMS karena salah satu anaknya akan masuk ke sekolah dengan jenjang pendidikan yang lebih tinggi pada tahun ajaran mendatang.

“Keluarga pemegang KMS memang diberikan porsi khusus untuk sekolah negeri sehingga terkadang bisa memudahkan siswa untuk diterima di salah satu sekolah apabila tercatat sebagai pemegang KMS,” katanya.

Hanya saja, katanya, alasan tersebut tidak dibenarkan karena pemegang KMS seharusnya adalah warga yang benar-benar tidak mampu didasarkan pada hasil verifikasi lapangan tahun lalu.

Advertisement

“Padahal, di dalam sosialisasi tersebut sudah dijelaskan secara detail. Mungkin, saat itu warga tersebut kurang memperhatikan sehingga terjadi salah pengertian sehingga tidak menerima KMS tahun ini,” katanya.

Hadi menjelaskan petugas Dinsosnakertrans akan melayani dan menerima semua aduan yang masuk.

“Apabila warga tersebut benar-benar tidak mampu namun tidak menerima KMS tahun ini, bisa diusulkan menjadi penerima tahun depan,” katanya.

Advertisement

Warga yang mengeluh juga akan diberikan penjelasan mengenai hasil verifikasi lapangan.

“Informasi itu bisa dibuka dan diperlihatkan ke warga sehingga mereka lebih mengerti,” katanya.

Proses penetapan KMS dilakukan melalui serangkaian tahapan, seperti pendataan, penerimaan usulan dari wilayah, verifikasi lapangan, uji publik dan penetapan melalui Surat Keputusan Wali Kota Yogyakarta.

Advertisement

Pada tahun ini, jumlah penerima KMS tercatat 18.881 kepala keluarga atau turun 7,81 persen dibandingkan dengan penerima pada 2013 yang tercatat 20.481 kepala keluarga.

Kartu KMS sudah didistribusikan dan diharapkan pada akhir bulan ini seluruh penerima KMS sudah menerima kartu tersebut.

“Pada Maret, proses pendataan KMS untuk tahun berikutnya sudah akan dimulai,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif