KPK vs Polri makin liar. Bareskrim memanggil Akil Mochtar yang kini mendekam dalam sel.
Solopos.com, JAKARTA — Bareskrim Mabes Polri berencana memanggil mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas perkara yang dihadapi Bambang Widjojanto.
“Rencananya memang diperiksa hari ini,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabid Penum) Mabes Polri Kombes Pol. Rikwanto di depan Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Rikwanto mengatakan karena mengingat Akil Mochtar berstatus narapidana, pihaknya sudah mendapat izin untuk menjemput Akil di lapas untuk dibawa ke Bareskrim guna menjalani pemeriksaan. “Sedang dijemput. Kemungkinan pukul 15.00 WIB [tiba di Bareskrim],” katanya.
Selain Akil Mochtar, pihaknya juga merencanakan pemaggilan Ujang Iskandar (Bupati Kotawaringin Barat) sebagai saksi. Berdasarkan informasi dari penyidik Ujang tak dapat hadir hari ini, kemungkinan besok.
Sebagaimana diketahui Bambang Widjojanto disangkakan telah menyuruh orang lain memberikan keterangan saksi palsu pada sidang MK 2010 terkait perkara pemilukada Kotawaringin Barat.