Jogja
Selasa, 3 Februari 2015 - 17:40 WIB

TARIF ANGKUTAN UMUM : SK Bupati Lamban, Angkutan Mogok, Pelajar Terlantar

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi angkutan umum perkotaan (Dok/JIBI/Solopos)

Tarif angkutan umum di Kulonprogo mencapai titik temu, tetapi kemarin seluruh angkudes melakukan aksi mogok massal.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Surat Keputusan (SK) Bupati perihal penetapan harga tarif angkutan umum di Kulonprogo tak kunjung terbit mengakibatkan para pelajar di Kulonprogo terlantar. Pasalnya, tidak satu pun angkutan pedesaan (angkudes) yang beroperasi, Senin (2/2/2015).

Advertisement

Informasi yang dihimpun menyebutkan pelajar yang biasa menggunakan angkudes sebagai sarana transportasi terpaksa diangkut kendaraan dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Polres dan Satpol PP Kulonprogo supaya sampai ke sekolah masing-masing. Tidak ada satu pun angkutan umum, terutama yang memiliki rute perjalanan Wates menuju ke arah barat beroperasi. Para sopir angkudes resah dengan para pelajar yang selama ini masih membayar dengan tarif lama.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kulonprogo Djuwardi mengatakan angkudes di Kulonprogo mogok massal karena terjadi miskomunikasi antara operator angkudes dengan penumpang, terutama para pelajar. Diungkapkannya, para sopir melakukan aksi mogok massal sebab merasa resah dengan tarif yang sudah disepakati tetapi tidak dipatuhi oleh para penumpang.

“Memang minggu lalu sudah dirapatkan, sudah ditentukan tarifnya, tetapi SK Bupati belum turun, jadi seperti tidak ada kepastian, dan puncaknya hari ini sekitar 80-an angkudes mogok,” tuturnya kepada wartawan. Ia menilai, kejadian ini tidak akan terjadi apabila SK Bupati segera terbit.

Advertisement

Dari hasil kesepakatan, paparnya, tarif pelajar tetap Rp3.000 karena penurunan tarif hanya sekitar 10%, sehingga dibulatkan ke atas. Kenyataannya, pelajar hanya membayar tarif angkutan sebesar Rp2.000. Menurut dia, tarif untuk pelajar tidak berubah karena selama ini angkudes juga sudah menyubsidi 50% dari tarif untuk penumpang umum sebesar Rp6.000.

Ia menjabarkan sebelum kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), tarif angkutan untuk pelajar Rp2.000, kemudian meningkat menjadi Rp3.000 seiring kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Tak lama setelah itu, harga BBM kembali turun, tetapi harga tetap meningkat jika dibandingkan harga sebelum terjadi kenaikan.

Djuwardi menjelaskan, untuk mengatasi persoalan ini ia sudah menghubungi Dishubkominfo Kulonprogo untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kulonprogo.

Advertisement

“Kami harap kedua dinas tersebut dapat membuat surat edaran yang diberikan kepada sekolah-sekolah sehingga para pelajar mengetahui tarif yang ditetapkan,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif