Jogja
Selasa, 3 Februari 2015 - 20:20 WIB

PEMKAB GUNUNGKIDUL : Belum Ada Rencana Pembuatan Pool Parkir, Dibawa Pulang Lebih Terawat?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pemkab Gunungkidul, ketiadaan lahan parkir mengakibatkan sejumlah pejabat membawa pulang kendaraan dinas.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kendaraan dinas yang dibawa pulang dinilai lebih terawat. Namun, penggunaan kendaraan dinas tetap harus sesuai keperluan dinas.

Advertisement

Kepala DPPKAD Gunungkidul Supartono mengatakan saat ini belum ada rencana pembuatan pool parkir khusus kendaraan dinas. Menurut dia, pembangunan lahan parkir terkendala lahan. Selain itu, pembuatan tempat parkir memerlukan dana besar dan harus diikuti petugas yang merawat.

“Bisa dilihat, kendaraan yang ditinggal di kantor, kebersihannya belum terjamin. Keamannanya juga harus diperhatikan,” ungkap dia kepada Harianjogja.com ketika ditemui di Gedung DPPKAD Gunungkidul, Wonosari Senin (2/2/2015).

Ia mengakui turut membawa pulang mobil dinas. Namun, ia menjamin, kendaraan tersebut digunakan untuk keperluan dinas dan bukan untuk kepentingan pribadi. Selain itu, dengan dibawa pulang, maka kendaraan akan lebih terawat.

Advertisement

“Setiap SKPD memiliki kebijakan sendiri. Yang penting, kendaraan tersebut digunakan sesuai dengan fungsinya,” ujar dia.

Menurut dia, pengawasan penggunaan kendaraan dinas juga diserahkan kepada SKPD masing-masing. Jika ada penyalahgunaan, maka akan ada sanksi yang akan dikenakan. Pejabat yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas kendaraan yang digunakan.

Selain pengawasan akan penggunaannya, ujar dia, pengawasan juga dilakukan pada nilai ekonomi kendaraan. Jika dinilai sudah tidak layak digunakan, maka DPPKAD Gunungkidul akan menarik kendaraan tersebut. Selain itu, imbuh dia, pejabat yang bersangkutan harus bertanggungjawab jika kendaraan hilang.

Advertisement

Salah satu Anggota DPRD Gunungkidul Ari Siswanto menilai kendaraan dinas sudah seharusnya difungsikan untuk keperluan dinas. Meskipun dibawa pulang, pejabat yang bersangkutan tidak boleh seenaknya menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi.

“Misal dibawa pulang lalu digunakan untuk rekreasi keluarga ke luar Gunungkidul, maka itu tidak benar,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif