Jogja
Selasa, 3 Februari 2015 - 14:40 WIB

KASUS HIBAH KONI JOGJA : Pekan Depan Berkas Hariyadi Dilimpahkan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga menempelkan stiker seruan antikorupsi pada kaca mobil pengguna jalan yang melintas di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (9/12/2014). Warga dan aktivis antikorupsi di seluruh Indonesia menggelar aksi antikorupsi pada Hari Antikorupsi yang jatuh pada tanggal 9 Desember. Peringatan itu bertujuan untuk memberikan dukungan pemberantasan tindak pidana korupsi. (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Kasus hibah Koni Jogja, berkas Haryadi akan segera dilimpahkan.

Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jogja targetkan melimpahkan berkas Wahyono Hariyadi, tersangka kasus dugaan korupsi hibah Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kota Jogja 2011-2012 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pekan depan.

Advertisement

Dijumpai di kantornya, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Jogja, Ajie Prasetya mengungkapkan bahwa kasus yang juga menyeret Iriantoko Cahyo Dumadi sebagai tersangka ini sedianya dilimpahkan Kamis pekan lalu. Akan tetapi karena adanya kekurangan berkas administrasi, maka pelimpahan ditunda pekan depan.

“Berkas sudah jadi dan siap. Tersangka dikenai dakwaan primer pasal 2 subsider pasal 3, lebih subsider pasal 9 UU Tipikor,” ujarnya Senin (2/2/2015).

Ajie menambahkan berkas Iriantoko juga segera menyusul untuk dilengkapi, agar dapat segera dilimpahkan pula.

Advertisement

Terpisah, Lembaga Swadaya Masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam hal ini Koordinator Forum LSM DIY Benny Susanto mendesak Iriantoko Cahyo Dumadi mundur dari jabatan ketua KONI Kota Jogja. Hal ini mengingat statusnya sebagai tersangka dalam kasus Hibah Yuso senilai Rp537,4 Juta yang sedang ditangani Kejari Kota Jogja.

“Secara etis dan aturan AD/ART KONI, seharusnya dia mundur agar proses dan kinerja KONI Kota Jogja tidak terhambat,” tuturnya.

Forum LSM DIY mencatat anggaran hibah untuk KONI Kota Jogja sebesar Rp7 Miliar pada tahun anggaran 2014 tidak bisa dicairkan akibat Iriantoko menjadi tersangka. Sementara APBD Kota Jogja 2015, KONI dianggarkan Rp14,9 Miliar melalui Kesbangpol, antara lain untuk pembiayaan PORDA sebesar Rp11 Miliar.

Advertisement

“Jika tetap tidak mau mundur dengan dalih asas praduga tak bersalah, Forum LSM mendesak Walikota Jogja untuk melakukan langkah-langkah terukur dan cepat. Agar tugas dan fungsi pembinaan olah raga prestasi pemerintah bisa berjalan, kecuali pemerintah akan menghadapi rakyat,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif