Soloraya
Senin, 2 Februari 2015 - 01:10 WIB

PASAR IR. SOEKARNO SUKOHARJO : Pedagang Minta Dibebaskan Retribusi Setahun

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pasar Ir. Soekarno (ilustrasi/JIBI/dok)

Pasar Ir Soekarno Sukoharjo kini telah telah beroperasi. Pedagang meminta pemerintah membebaskan retribusi selama setahun.

Solopos.com, SUKOHARJO — Pedagang Pasar Ir. Soekarno, Sukoharjo meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) baru menarik retribusi setahun lagi. Mereka menilai roda perekonomian di pasar yang baru selesai direvitalisasi itu belum kembali normal lantaran belum semua pedagang menempati pasar.

Advertisement

Ketua Himpunan Pedagang Pasar Kota Sukoharjo (HPPKS), Fajar Purwanto, saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (31/1/2015), menyampaikan pengelola Pasar Ir. Soekarno Sukoharjo masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan sebelum menarik retribusi. Menurut dia, 50 persen dari 909 pedagang belum menempati kios/los.

Banyak pedagang yang enggan menempati kios/los Pasar Ir. Soekarno Sukoharjo sesuai undian karena beberapa faktor, seperti kios/los bermasalah, masih mempersiapkan diri, atau tak bisa menempati karena kios/los dinilai tak representatif. Bahkan, lanjut dia, ada pedagang yang semula sudah berada di dalam pasar memilih berjualan di luar pasar karena di dalam sepi pembeli. Salah satunya pedagang daging ayam.

“Pedagang daging ayam yang menempati los di dalam pasar paling hanya dua atau tiga orang. Padahal seluruhnya ada lebih dari 25 pedagang. Selebihnya memilih menjadi pedagang oprokan di luar pasar,” ucap Fajar.

Advertisement

Sampai sekarang, lanjut dia, ratusan pedagang oprokan masih tumbuh subur di sekitar pasar. Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan komitmen Pemkab yang ingin menertibkan mereka. Banyaknya pedagang oprokan tersebut, menurut Fajar, membuat konsumen enggan masuk pasar karena merasa lebih mudah menjangkau barang yang ingin dibeli daripada harus masuk pasar. Kondisi itulah yang membuat kegiatan perekonomian di dalam pasar belum pulih.

Atas dasar itu, ujar Fajar, pedagang meminta Pemkab membebaskan mereka dari retribusi selama setahun ke depan, hingga roda perekonomian di dalam pasar kembali pulih. Dia beranggapan permintaan pedagang itu sangat logis mengingat saat ini pasar masih transisi. Terlebih, kata dia, pedagang telah dikenai biaya balik nama yang tidak sedikit, yakni Rp1,5 juta-Rp6 juta.

“Sampai saat ini belum ada pemungutan retribusi. Dan kami memang meminta jangan dipungut retribusi dulu. Kami berharap apabila nanti diberlakukan, besaran retribusinya tetap sama seperti sebelumnya meski pasar baru saja direvitalisasi,” kata Fajar.

Advertisement

Terpisah, Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, menyatakan belum akan memungut retribusi Pasar Ir. Soekarno Sukoharjo sebelum seluruh pedagang tertib berada di dalam pasar. Dia menegaskan akan terus berupaya menata pedagang di luar pasar. “Kalau semua sudah tertata baru nanti kami pungut retribusi,” kata dia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif