Jogja
Senin, 2 Februari 2015 - 18:40 WIB

JAMINAN KESEHATAN : Ini Alur Mengakses Layanan BPJS Kesehatan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu BPJS (JIBI/Solopos/Dok.)

Jaminan kesehatan berupa BPJS Kesehatan memiliki alur pemanfaatan.

Harianjogja,com, GUNUNGKIDUL-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Gunungkidul mengimbau warga untuk memahami alur pemanfaatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Advertisement

Kepala Operasional BPJS Kesehatan Gunungkidul Syarifatun Kurniaekawati mengatakan pengetahuan tersebut diperlukan agar pasien tidak kebingungan ketika memanfaatkan JKN. Menurutnya, masyarakat harus memahami jika JKN merupakan asuransi sosial.

“Di sini yang sehat membantu yang sakit,” ungkap dia, Minggu (1/2/2015).

Advertisement

“Di sini yang sehat membantu yang sakit,” ungkap dia, Minggu (1/2/2015).

Ia menambahkan BPJS Kesehatan Gunungkidul kerap memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya, agar masyarakat lebih memahami pemanfaatan JKN. Ada pun sasaran sosialisasi antara lain pekerja penerima upah, pegawai swasta, serta warga sekitar.

“Selain itu, sosialisasi kami lakukan melalui media cetak, baliho, dan brosur,” imbuh dia.

Advertisement

“Jika tidak ada rujukan, berarti Puskesmas atau dokter tersebut masih bisa menangani,” ungkap dia.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD Wonosari Aris Suryanto mengamini hal tersebut. Warga yang tidak memahami alur merasa tidak dilayani. Namun, menurut Aris, RSUD Wonosari harus mengikuti alur yang ada.

“Misal syaratnya belum lengkap, akan tetap kami layani dan kami tunggu dalam jangka waktu tiga kali 24 jam,” ungkap dia.

Advertisement

Ia mengatakan, masyarakat ingin urusannya dipermudah. Namun, alur yang ada harus diikuti karena akan diaudit. Apalagi, menurutnya, sistem rujukan saat ini diperketat. Menurutnya, untuk merujuk ke rumah sakit kelas A, RSUD Wonosari tidak bisa melakukannya karena termasuk kelas C.

“Kami bisanya merujuk ke kelas B. Setelah dari kelas B, baru bisa ke kelas A,” pungkas dia.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif