Pencurian Solo lenyapkan Rp40 juta.
Vera,30, warga Jaten, Karanganyar bersama personel Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Solo memeriksa barang bukti berupa ban mobil yang kempes di Mapolresta Solo, Sabtu (31/1/2016). Korban kecurian uang senilai Rp 40 juta dengan modius pengembosan ban mobil di Jl. dr. Supomo—sebelah barat Pengadilan Negeri, Solo.