Jatim
Minggu, 1 Februari 2015 - 23:05 WIB

BKD JATIM : Wah, 1.650 BKD di Jatim Naik Kelas!

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana kantor Otoritas Jasa Keuangan. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

BKD Jatim menjadi sasaran garap Otoritas Jasa Keuangan untuk sebagian dinaikkan menjadi lembaga keuangan berbadan hukum.

Madiunpos.com, SURABAYA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional III berencana mengonversi 1.650 badan kredit desa (BKD) di Jawa Timur menjadi lembaga keuangan berbadan hukum. Kenaikan kelas 1.650 BKD di Jatim itu ditargetkan rampung selambat-lambatnya tahun 2016 mendatang.

Advertisement

Kepala OJK Regional III Yunno Kusumo menjelaskan total BKD di wilayah kerjanya mencapai 4.600 unit. Sebanyak 35,8% di antara 4.600 BKD di Jatim itu akan dikonversikan menjadi lembaga keuangan mikro (LKM).

“Itu akan diubah menjadi lembaga berbadan hukum, bentuknya bisa perseroan terbatas [PT] atau badan usaha milik desa [BUM-Des]. Pengawasannya nanti kerja sama dengan Pemda Jatim, dan ada pelatihan di Jakarta untuk pengawas dari pemda,” katanya, Kamis (29/1/2015).

Yunno mengatakan prioritas utama OJK Regional III adalah mengatasi masalah perbankan bayangan (shadow banking), khususnya yang berbentuk LKM dengan premi kecil, antara Rp20.000-Rp50.000. Pangsa pasar LKM itu kelak adalah pengusaha mikro kecil menengah (UMKM). Namun, OJK tidak akan menyentuh segmen koperasi karena masih belum ada kejelasan rantai komando. pasalnya, Dinas Koperasi Jatim sendiri tidak berada di bawah Kementerian Koperasi dan UKM.

Advertisement

Dimodali Pemda
Penertiban tersebut, menurut dia dilakukan sesuai dengan UU No.1/2013 tentang LKM. Saat ini, total LKM di seluruh Indonesia mencapai sekitar 600.000 unit. Sementara itu, yang belum berbadan hukum ada 19.334 dan ditarget sudah dikonversi pada 2016. Untuk menjadikan LKM ke bentuk PT, dibutuhkan kepemilikan saham minimal 60% oleh pemda kabupaten/kota atau BUM-Des. Sementara itu, pemodal asing dilarang memiliki sahamnya.

Masih terkait perkreditan mikro, tahun 2015 ini, Pemprov Jatim akan mengalokasikan mayoritas APBD untuk mengurus usaha rakyat dengan memberikan modal kepada bank UMKM untuk membentuk bank tani dengan suku bunga hanya 6% per tahun. Yunno menjelaskan bank tani tersebut juga dapat digunakan untuk pembiayaan di sektor maritim. Sayangnya, di Jatim masih belum ada sistem perkreditan khusus untuk perkapalan bagi nelayan.

Gubernur Soekarwo sebelumnya mengatakan bank tani ditujukan untuk membantu peternak dan petani, serta pelaku usaha perkebunan dan kehutanan. Sesuai saran OJK, sambunya, bank tani akan menjadi bagian dari bank UMKM yang sudah berdiri di semua kecamatan di Jatim.

Advertisement

Untuk mendirikan bank tani tersebut, Pemprov Jatim mengguyur penyertaan modal pemerintah senilai Rp200 juta bagi bank UMKM. Gubernur meyakini suntikan dana tersebut dapat menaikkan aset bank mikro hingga Rp1,7 triliun. “Kenapa bank UMKM untungnya besar? Karena meskipun bunganya hanya 6% per tahun, sistem pembayaannya mingguan, jadi uangnya terus berputar dengan cepat,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif