Soloraya
Sabtu, 31 Januari 2015 - 03:40 WIB

UANG PALSU SOLO : Polisi Buru Jaringan Upal Kelompok Dedi

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jajaran Polresta Solo menunjukkan uang palsu sitaan, Jumat (26/12/2014). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Uang palsu di Solo masih diburu. Polresta masih memburu jaringan pembuat uang palsu kelompok Magelang.

Solopos.com, SOLO  – Aparat satreskrim Polresta Solo terus memburu jaringan pembuat uang palsu (Upal) kelompok Magelang yang dimotori Andrea Dedi Wahyono alias Dedi, 44. Sembari memburu pemasok Upal yang disinyalir berpusat di Jakarta, penyidik satreskrim Polresta Solo sudah melimpahkan berkas Dedi ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo beberapa waktu lalu.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, petugas satreskrim Polresta Solo menggagalkan peredaran Upal senilai Rp1,2 miliar, akhir Desember 2014. Tersangka yang diringkus, yakni Andrea Dedi Wahyono alias Dedi, 44, warga Susukan RT 008/RW 002, Grabag, Magelang.

Dedi merupakan residivis kasus peredaran Upal di Jogja tahun 2011. Semula, Dedi yang membawa Upal Rp200 juta terdiri atas pecahan Upal Rp100.000 berangkat dari Magelang-Solo mengendarai sepeda motor jenis matic. Dedi dbekuk di Che-es Resto di Jl. MT Haryono Manahan, Solo.

Barang-bukti (BB) yang disita dari tangan Dedi, yakni satu buah tas punggung hitam, satu dompet kulit cokelat berisi pecahan Upal Rp100.000, uang Brasil, uang Vietnam, surat identitas, empat lembar uang palsu yang sudah terpotong-potong, foto uang, money detector, plastik pembungkus bertuliskan Bank Indonesa (BI), kertas warning, kertas bundelan uang bertuliskan BI. Tersangka dijerat Pasal 36 ayat 2 jo Pasal 24 jo Pasal 26 UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun dan denda paling banyak senilai Rp10 miliar.

Advertisement

“Jumlah tersangka dalam kasus itu masih satu. Tersangka lain [pemasok Upal di Jakarta], belum tertangkap. Pelimpahan tahap I sudah kami lakukan ke Kejari Solo beberapa waktu kemarin,” kata Kasatreskrim, Kompol Guntur Saputra, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah, kepada Solopos.com, Jumat (30/1/2014).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif