Jogja
Sabtu, 31 Januari 2015 - 14:20 WIB

KISAH UNIK : Jual Barang Curian ke Pemilik, Maling ini Langsung 'Diciduk'

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi maling helm (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Kisah unik berikut mengenai maling yang menjual barang curian ke pemiliknya.

Harianjogja.com, JOGJA-Eduardo Gloria Sembiring, 32, harus mendekam di sel tahanan Polsekta Umbulharjo, Jogja. Bagaimana kisah pria asal Medan, Sumatra Utara sampai harus berurusan dengan yang berwajib?

Advertisement

Pada Kamis (29/1/2015), Eduardo yang indekos di Muja-muju UH II Kecamatan Umbulharjo, Jogja itu menawarkan helm merek KYT seharga Rp300.000 kepada rekan indekos. Namun tak satupun rekannya yang tertarik.

Tak kehilangan akal, Eduardo mencoba menawarkan ke penghuni indekos lainnya yang tak jauh dari tempat tinggalnya. Salah satunya kepada Ihsan Tolibal Hilmi, 23, mahasiswa warga Glondong Timbulharjo, Sewon, Bantul. Ihsan tertarik dengan tawaran Eduardo karena siangnya dia baru saja kecurian helm saat makan di warung makan Ayam Cobek Prabowo di Jalan Glagahsari, Umbulharjo.

Advertisement

Tak kehilangan akal, Eduardo mencoba menawarkan ke penghuni indekos lainnya yang tak jauh dari tempat tinggalnya. Salah satunya kepada Ihsan Tolibal Hilmi, 23, mahasiswa warga Glondong Timbulharjo, Sewon, Bantul. Ihsan tertarik dengan tawaran Eduardo karena siangnya dia baru saja kecurian helm saat makan di warung makan Ayam Cobek Prabowo di Jalan Glagahsari, Umbulharjo.

Namun apa yang terjadi saudara-saudara. Ternyata helm yang ditawarkan Eduardo tak lain helm milik Ihsan. Melihat peristiwa aneh tapi nyata itu Ihsan langsung lapor ke polisi.

Nah di kantor polisi akhirnya semua menjadi jelas. Ternyata Eduardo lah yang mengambil helm Ihsan. Eduardo mengaku nekat mencuri helm untuk makan. Alumni Fakultas Ekonomi salah satu perguruan tinggi swasta ternama di Jogja itu mengatakan tidak mengetahui jika yang ditawari beli helm hasil curiannya itu adalah pemilik helm.

Advertisement

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Umbulharjo Ajun Komisaris Polisi Ardi Hartana mengatakan pelaku
tertangkap saat menjual barang curiannya kepada pemilik helm, Kamis.

“Korban curiga saat ditawari helm oleh tersangka kemudian lapor polisi,” kata, Jumat (30/1/2015).

Ardi mengungkapkan kasus pencurian helm itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB saat korban menaruh helm di motor yang diparkir depan warung makan. Saat itu tersangka juga memarkir kendaraan di samping motor korban. Tersangka kemudian keluar lebih dulu dari warung makan, lalu mengambil helm korban. Dua jam kemudian tersangka menawarkan helm kepada teman-teman indekosnya termasuk korban yang indekos di sekitar tempat tinggal tersangka.

Advertisement

Ada dua helm yang ditawarkan korban, salah satunya helm merek KYT seharga Rp300.000 yang dikenali milik korban. Korban kemudian melapor polisi.

“Saat itu juga kami langsung tangkap tersangka,” kata Ardi.

Selain keterangan korban, polisi juga mendapatkan bukti tambahan atas aksi pencurian helm yang dilakukan tersangka, yaitu dari kamera pengintai atau CCTV di depan warung makan.

Advertisement

Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka sudah kedua kalinya mencuri helm dalam hari yang sama, masih di
kawasan Jalan Glagahsari. Selain menahan korban, polisi juga menyita barang bukti dua helm, satu unit sepeda motor Yamaha Mio AB 6708 JH, tiga lembar STNK, tiga buah stempel, serta sejumlah KTP di indekos tersangka. “Ada indikasi penipuan juga tapi masih kami dalami,” tandas Ardi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif