Jogja
Sabtu, 31 Januari 2015 - 18:20 WIB

DUGAAN KORUPSI ALKES RSA UGM : Kejati Mulai Periksa Panitia Pengadaan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Dugaan korupsi alkes RSA UGM mulai diperiksa.

Harianjogja.com, JOGJA – Kejaksaan Tinggi DIY mulai memeriksa saksi terkait dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM). Satu orang panitia telah dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh Kejati DIY.

Advertisement

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, Azwar menerangkan tim jaksa mulai mencari keterangan dari panitia pengadaan sebagai langkah awal proses hukum di tahap penyelidikan. Dalam waktu dekat, jaksa juga akan segera memanggil pihak terkait lainnya seperti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), direktur RSA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan rekanan.

“Untuk menggali keterangan dan informasi sebagai bahan mencari alat bukti. Sebagai dasar tahap penyelidikan ini, tim jaksa memperoleh bukti permulaan adanya dugaan penyimpangan proses pengadaan dan indikasi ketidaksesuaian spesifikasi item alkes,” ujar Azwar, saat dijumpai Jumat (30/1/2015).

Surat perintah penyelidikan telah diterbitkan oleh Kepala Kejati DIY, Loeke Larasati Agoestina, pertengahan Januari silam. Tim, lanjutnya, juga masih mencoba verifikasi dan klarifikasi seperti berapa nilai pengadaan alkes dengan melihat dokumen-dokumen terkait. Penelusuran lebih akurat salah satunya melalui dokumen.

Advertisement

Selain itu, tim jaksa juga masih menelusuri saat pengadaan alkes pada 2010 lalu, proses pengadaan di bawah kewenangan siapa. Karena ada informasi saat pengadaan tersebut masih di bawah kewenangan rektorat UGM, bukan manajemen RSA.

“Ini masih tahap awal, segala petunjuk masih dikaji untuk menentukan apakah pengadaan ini ada unsur perbuatan melawan hukum atau tidak,” tandas Azwar.

Sebelumnya, Humas RSA UGM, Sri Nenggih Wahyuni saat dikonfirmasi tidak bisa berkomentar banyak. Dia mengaku sebelum 2011 pengelolaan pengadaan masih di bawah institusi UGM. “Kalau setelah tahun 2011, pengelolaannya di kami,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif