Jatim
Sabtu, 31 Januari 2015 - 05:05 WIB

BISNIS UNIK : Kucing Pun Bersertifikat, Ingin Tahu Harganya?

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi kucing

Bisnis unik jual beli kucing ras sudah mengalami perkembangan cukup pesat dari sisi pengelolaanya. Tak sedikit kucing ras yang dijual dilengkapi dengan buku pedoman dan sertifikat layaknya jual beli mobil.

Madiunpos.com, KOTA MADIUN – Banyak masyarakat yang mungkin tak percaya jual beli seekor kucing saat ini sudah sedemikian canggihnya.

Advertisement

Tak cukup melihat kondisi kesehatan kucing, warna bulu, atau jenisnya saja. Saat ini, banyak penjual kucing yang dilengkapi sertifikat dan buku panduan. Di dalamnya, berisi catatan rekam medis, silsilah atau nasab keturunan kucing hingga kakek buyutnya, hingga cip berisi kode-kode tertentu seperti barcode.

“Jadi, pembeli bisa mengecek keaslian kucing tersebut. Jika antara cip dengan buku sertifikat tak sama, kucing itu bisa dipertanyakan asal muasalnya?” ujar pengusaha bisnis kucing asal Kota Madiun, Nanang Setyo Hadi Nugroho kepada Madiunpos.com, Kamis (29/1/2015).

Warga yang tinggal di Jl Sekolahan Kecamatan Taman, Kota Madiun, ini menjelaskan sertifikat kucing sangat penting bagi orang yang memiliki kucing. Selain bisa melegalkan kepemilikan kucing, harga kucing yang dijual dengan sertifikat juga bisa sangat mahal.

Advertisement

“Sertifikat ini yang mengeluarkan dari ICA [Indonesian Cat Association]. Kucing juga mendapatkan cip yang sesuai dengan barcode di sertifikat,” paparnya.

Ia mencontohkan, untuk kucing jenis peaknose yang tak bersertifikat “hanya” dijual Rp8 juta/ ekor. Tapi, jika sudah bersertifikat harganya bisa Rp20 juta.

“Kadang bisa lebih lagi melihat kondisinya,” paparnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif