Jogja
Sabtu, 31 Januari 2015 - 08:26 WIB

BANDARA KULONPROGO : WTT Layangkan Surat ke Komnas HAM dan Investor Pembangunan Bandara

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga mengikuti konsultasi publik di Balai Desa Kebonrejo Temon Kulonprogo, Senin (1/12/2014). (Switzy Sabandar/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo, WTT merasa ‘dilangkahi’ hak-haknya karena pematokan dilakukan tanpa izin warga.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Kelompok warga pesisir yang menolak kehadiran bandara di Kecamatan Temon Wahana Tri Tunggal (WTT) akhirnya melayangkan surat ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Grama Vikash Kendra (GVK) Power & Infrastructure selaku investor pembangunan bandara awal minggu ini.

Advertisement

Ketua WTT Martono menguraikan surat yang dikirimkan ke Komnas HAM dan GVK berkaitan dengan penolakan mereka terhadap rencana pembangunan bandara di Temon. Surat untuk GVK, papar Martono, berisi beberapa poin, antara lain, situasi dan kondisi warga masyarakat pesisir yang menolak pembangunan bandara, fakta lahan yang digunakan sebagian besar merupakan tanah milik warga dan bukan Pakualaman Ground (PAG), dan sebagainya.

Sementara, surat kepada Komnas HAM memiliki poin tambahan berupa perlindungan dan peninjauan perihal kasus empat warga WTT yang dijadikan tersangka dalam penyegelan Balaidesa Glagah akhir September silam.

“Surat-surat tersebut sudah kami kirimkan dan ada tembusan juga ke Bupati Kulonprogo dan Gubenur DIY,” ujarnya, Jumat (30/1/2015).

Advertisement

Diungkapkannya, surat kepada GVK sudah mendapat tanggapan dari investor tersebut berupa pernyataan akan mempelajari isi surat dari WTT. Sedangkan dari Komnas HAM belum ada balasan.

Secara informal, ia juga sudah bertemu dan berbicara dengan Bupati Kulonprogo terkait pematokan di koordinat lahan bandara yang membuat warga WTT merasa dilangkahi haknya. Sebab, pematokan dilakukan tanpa seizin warga.

Martono mengatakan, ketika itu bupati menyalahkan tim yang melakukan pematokan apabila tidak meminta izin warga dan terkesan memaksa.
“Bupati bilang kalau ada pemaksaan pematokan seperti itu dan tidak izin warga yang salah timnya,” tuturnya.

Advertisement

Rencananya, WTT akan bertemu langsung dengan tim konsultasi publik lanjutan saat pelaksanaan kegiatan tersebut di Balaidesa Glagah, Rabu (4/2/2015) mendatang. Perwakilan WTT, imbuhnya, akan berbicara langsung dengan tim, sementara ratusan warga menunggu di luar tempat pelaksanaan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif