Jateng
Jumat, 30 Januari 2015 - 19:50 WIB

PILKADA DI JAWA TENGAH : Awasi Pilkada, Bawaslu Jateng Siapkan Rp46 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi investasi (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Pilkada di Jawa Tengah akan diikuti oleh 16 Kabupaten Kota di Jateng. Untuk pengawasannya, Badan Pengawas Pemilu Jateng menyatakan sudah menyiapkan Rp46 miliar untuk pengawasan Pilkada 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG– Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan dana sebesar Rp46 miliar lebih untuk kepentingan pengawasan penyelenggaraan pilkada di 16 kabupaten/kota secara serentak pada akhir 2015.

“Berdasarkan data yang kami inventarisasi dari 16 kabupaten yang ada, dana yang telah tersedia untuk kepentingan pengawasan pilkada sebesar Rp46 miliar,” kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Jateng Teguh Purnomo seperti dikutip Antara, Jumat (30/1/2015).

Advertisement

Menurut dia, dana yang tersedia itu belum sepenuhnya mencukupi untuk pengawasan 16 pilkada di Jateng karena ada beberapa pemerintah daerah yang saat melakukan penganggaran masih terjadi polemik mekanisme pemilihan antara langsung atau melalui DPRD setempat. Ia menjelaskan jika dilihat secara proporsional maka anggaran yang disediakan masih belum seimbang dengan?jumlah penduduk atau desa yang ada.

“Ada dua kabupaten yang masih sangat kecil penyediaan anggaran pengawasan pilkada, yakni Kabupaten Rembang yang terdapat 294 desa dengan Rp1 miliar dan Kabupaten Blora 295 desa dengan anggaran Rp1,5 miliar,” ujarnya.

Daerah yang sudah cukup besar menyediakan anggaran pengawasan pilkada, antara lain Kabupaten Purworejo Rp6,2 miliar dan Kabupaten Klaten Rp4,5 miliar.

Advertisement

“Terkait dengan belum tercukupinya anggaran di beberapa kabupaten/kota, kami berencana mengomunikasikan kembali dengan pimpinan daerah, baik itu kalangan legislatif maupun eksekutif,” katanya.

Selain menyiapkan anggaran pengawasan pilkada di 16 kabupateb/kota, Bawaslu Jateng juga sudah menyiapkan 48 calon anggota panitia pengawas pilkada kabupaten/kota terpilih yang siap dilantik.

Kendati demikian, pelantikan calon panwaslu kabupaten/kota terpilih itu masih harus menunggu pengesahan tahapan pilkada dalam Peraturan KPU Republik Indonesia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif