News
Jumat, 30 Januari 2015 - 04:45 WIB

KPK VS POLRI : Kuasa Hukum Budi Gunawan Sebut Tim 9 Semrawut

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aksi Komunitas Gitu Saja Kok Repot (KGSKR), Senin (26/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Adhitya Hendra)

KPK VS Polri belum berakhir. Tim 9 bentukan Presiden Jokowi menjadi sorotan tajam oleh kuasa hukum Budi Gunawan.

Solopos.com, JAKARTA —Kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan menilai tim 9 bentukan Presiden Joko Widodo tidak bekerja dengan arah yang jelas.

Advertisement

“Menurut saya kerjanya semrawut. Surat keputusan [presiden untuk pembentukan tim] tidak jelas,” kata Razman Arif Nasution, kuasa hukum Komjen Budi Gunawan di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/1/2015).

Menurut dia tim 9 harusnya bekerja mencari fakta terlebih dahulu sebelum memutuskan rekomendasi.

Hal itu dapat dilakukan dengan menemui Komjen Budi Gunawan, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, dan Kompolnas Kepolisian Nasional.

Advertisement

“Bicara dengan Pak BG bagaimana rekening gendut, tanya soal pencalonan, tanya ke Kompolnas kenapa diajukan [BG],” katanya.

“Tanya ke BW [Bambang Widjojanto], kenapa ditangkap.”

Selain itu, dia juga menuding Tim 9 tidaklah independen lantaran berisi orang-orang yang telah berpihak. “Sebelum jadi tim jangan bicara miring- miring [memihak],” katanya.

Advertisement

“Kalau pak Oegro [Oegroseno, mantan Wakapolri] condong ke KPK. Angkat juga yang condong ke Mabes Polri.”

Sementara itu, dia mengatakan keputusan paripurna mengesahkan pencalonan Kapolri BG itu mengikat. Sedangkan tim 9 hanya bersifat himbauan yang tidak memaksa.

Sebelumnya, tim 9 yang ditugaskan menangani kisruh KPK dengan Polri merekomendasikan salah satunya mendesak Presiden Jokowi tidak melantik Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri karena berstatus tersangka.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif