News
Jumat, 30 Januari 2015 - 15:30 WIB

KPK VS POLRI : KPK: Buktikan Alibimu, Budi Gunawan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bambang Widjojanto (kiri) dan Abraham Samad. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

KPK vs Polri belum usai. Budi Gunawan tak memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini dan KPK belum mendapat alasan resmi.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, mengaku belum mendapatkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan terkait mangkirnya calon tunggal Kapolri, Komjen Pol. Budi Gunawan dari pemanggilan tim penyidik KPK hari ini.

Advertisement

Padahal, tim penyidik KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) tersebut. Budi Gunawan rencananya diperiksa kali pertama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan kepemilikan sejumlah rekening mencurigakan pada saat menjabat sebagai Karo Binkar SSDM Mabes Polri 2004-2006.

“KPK belum dapat informasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan perihal ketidakhadiran BG [Budi Gunawan] yang hari ini dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi di KPK,” tutur Bambang Widjojanto di Jakarta, Jumat (30/1/2015).

Menurut Bambang Widjojanto, sampai saat ini KPK masih meyakini bahwa Komjen Pol. Budi Gunawan akan kooperatif dan memenuhi panggilan dari tim penyidik KPK untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus korupsi. Menurut Bambang Widjojanto, Komjen Pol Budi Gunawan dapat menjelaskan semua alibinya dalam kasus yang telah disangkakan kepadanya pada saat diperiksa tim penyidik KPK nanti.

Advertisement

“KPK masih meyakini BG akan hadir karena inilah kesempatan emas bagi BG untuk menjelaskan segala alibi yang ada pada dirinya dengan menunjukan bukti-bukti otentik miliknya,” kata Bambang.

Bambang menjelaskan bahwa Komjen Pol Budi Gunawan juga dapat melakukan klarifikasi nanti oleh tim penyidik atas semua sangkaan tim penyidik kepada dirinya. “Guna meng-counter seluruh sangkaan seperti tersebut dalam sprindik. Bukankah di depan fit and proper di DPR hal itu juga sudah dilakukannya,” tukasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif