Korupsi Semarang Pesona Asia terus disidik Kejaksaan Negeri Kota Semarang. Staf ahli Walikota Semarang, Harini Krisniati resmi diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini
Kanalsemarang.com, SEMARANG – Staf ahli Walikota Semarang Harini Krisniati diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi program wisata pemerintah kota setempat pada 2007 yang dikenal dengan Semarang Pesona Asia.
Kanalsemarang.com, SEMARANG – Staf ahli Walikota Semarang Harini Krisniati diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi program wisata pemerintah kota setempat pada 2007 yang dikenal dengan Semarang Pesona Asia.
Harini diperiksa sekitar delapan jam di ruang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Kamis (29/1/2015).
Tidak banyak keterangan disampaikan Harini usai menjalani pemeriksaan.
“Tidak ada anggaran ganda, mudah-mudahan tidak ada pelanggaran,” katanya seperti dikutip Antara.
Terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Semarang Arifin Arsyad mengatakan pemeriksaan kali ini merupakan yang pertama sebagai tersangka.
“Tersangka merupakan sekretasi panitia kegiatan Semarang Pesona Anggaran. Yang bersangkutan ini pengguna anggaran,” katanya.
Menurut dia, kemungkinan masih akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Pada pemeriksaan pertama ini, lanjut dia, penyidik kejaksaan tidak melakukan penahanan.
“Akan dilihat perkembangannya nanti, saat ini masih fokus pengumpulan bukti,” katanya.
Dalam penyidikan kasus ini, kejaksaan juga sudah menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara ini.
Sebelumnya, Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Semarang menetapkan staf ahli Wali Kota Semarang Harini Kriniati sebagai tersangka kasus penyimpangan program wisata pemerintah kota setempat tahun 2007 yang dikenal dengan Semarang Pesona Asia.