News
Jumat, 30 Januari 2015 - 05:45 WIB

ISU UN 2015 DIHAPUS : Ini Penjelasan Kemendiknas

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Isu UN 2015 dihapus menggelinding. Ujian Nasional (UN) SMP dan SMA diisukan akan dihapus untuk 2015 ini, apa kata Kemendiknas?

Solopos.com, SOLO – Pada tahun 2014, pemerintah menetapkan penghapusan Ujian Nasional (UN) untuk sekolah dasar (SD). Kali ini, giliran UN untuk sekolah menengah atas (SMA) diisukan dihapus di sejumlah media sosial.

Advertisement

Sebagaimana dilansir Antara, Rabu (28/1/2015), sejumlah siswa di SMA Negeri 9 Bandung mengadakan aksi sujud syukur di Taman Alun-Alun Kota Bandung, karena menganggap UN 2015 benar-benar dihapus.

Terkait dengan itu, Ketua Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Ahmad Taufan sempat mengungkapkan rasa syukurnya atas isu penghapusan UN tersebut.

Advertisement

Terkait dengan itu, Ketua Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Ahmad Taufan sempat mengungkapkan rasa syukurnya atas isu penghapusan UN tersebut.

“Kita harus mensyukuri perjalanan panjang guru-guru yang keberatan dengan adanya UN, sekarang benar-benar menuai hasil,” ujar Taufan.

Taufan juga menjelaskan, guru-guru telah mengupayakan pengajuan keberatan terhadap UN selama 15 tahun.

Advertisement

Sebagaimana diberitakan Solopos.com sebelumnya, pada 2014, pemerintah telah menghapus UN untuk sekolah dasar (SD) dan diganti menjadi Ujian Sekolah (US) dengan standar soal yang sama, namun komposisi soal berbeda.

Melalui akun Twitter Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), @Kemdikbud_RI, Kamis (29/1/2015), admin Kemendikbud menyatakan kabar penghapusan UN tersebut tidak benar. Berikut kutipan tweet admin Kemendikbud.

“UN tetap ada tahun ini tapi bukan sebagai penentu kelulusan lagi,” tulis admin Kemendikbud.

Advertisement

Melalui pantauan pada laman resmi Kemendikbud, Mendikbud Anies Baswedan menjelaskan UN untuk SMP dan SMA tidak dihapus, tapi format Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) berubah. Anies menjelaskan SKHUN akan menggunakan angka capaian siswa yang sudah mencapai standar kompetensi.

“Tidak ada lulus dan tidak lulus, tapi lebih kepada angka yang sudah mencapai standar kompetensi yang dicapai,” ujar Anies Baswedan

Selanjutnya, Anies menjelaskan akan ada dua macam SKHUN, yaitu SKHUN untuk orang tua dan siswa serta SKHUN yang diterima sekolah dan pemerintah daerah.

Advertisement

SKHUN untuk  siswa dan orang tua berisi nilai tes, nilai perbaikan, kategorisasi nilai, dan deskripsi. Deskripsi nilai meliputi empat kategorisasi, yaitu sangat baik, baik, cukup, dan kurang.

Sementara, SKHUN untuk sekolah dan pemerintah daerah berisi posisi pencapaian sekolah atau daerah. Selain itu, juga akan mencantumkan indeks parametrik yang mengukur perkembangan siswa dan perilaku siswa saat tes.

“Sehingga, di sinilah siswa dapat melihat capaian nilai UN dan dapat membandingkan dengan rerata nilai UN di tingkat sekolah, bahkan di tingkat nasional,” jelas Anies Baswedan.

Anies berharap dengan format SKHUN yang baru, dapat digunakan sekolah untuk menjadi bahan perbandingan antarwilayah dan bisa sebagai stimulus dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah masing-masing.

Mendikbud Anies Baswedan juga berharap, siswa bisa mengetahui apa yang siswa perlukan dalam proses belajar. Guru pun diharapkan dapat merencanakan kegiatan mengajar dan pelatihan yang sesuai, agar orang tua dapat turut terlibat dalam proses belajar anak di rumah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif