Apel berbakteri utamanya mengenai produk olahan diperiksa BPPOM.
Harianjogja.com, JOGJA-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) DIY melakukan sidak di 16 titik untuk produk olahan.
Harianjogja.com, JOGJA-Kepala BPPOM DIY I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengatakan selama masa sidak pihaknya hanya menyisir produk olahan sesuai kewenangan yang dimiliki. Terdapat 16 titik lokasi yang disidak, mulai supermarket, hypermarket hingga toko-toko grosir yang diduga menjual olahan apel California itu.
“Kami menyasar produk olahan Caramel import. Hasilnya, tidak ada produk tersebut beredar di DIY. Kami sudah lakukan evaluasi data dan tetap mengawasi kemungkinan masuknya produk tersebut melalui jalur illegal,” tukasnya, Kamis (29/1/2015).
Pihaknya mengakui menerima 10 sampel buah apel segar dari Tim Jejaring untuk dilakukan uji laboratorium. Pengujian akan dilakukan dengan mikrobiologi dengan hasil paling cepat 6 hari.
“Bakteri Listeria Monocytogenes ini biasa ada di hewan dan bisa menular kepada manusia. Namun selama ini, kami belum mendangar kasusnya di Indonesia,” terang Arya.