News
Kamis, 29 Januari 2015 - 19:30 WIB

KPK VS POLRI : Temui Jokowi, Habibie Ingatkan Presiden Dipilih Rakyat

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - BJ Habibie (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

KPK vs Polri tinggal menunggu keputusan Presiden Jokowi. Setelah Prabowo, giliran BJ Habibie yang menemui Jokowi. Simbol apa?

Solopos.com, JAKARTA — Presiden ke-3 RI, BJ Habibie, meminta seluruh pihak mengalihkan perhatiannya untuk fokus bekerja melaksanakan pembangunan di dalam negeri dari pada terus memikirkan kisruh yang terjadi antara KPK vs Polri.

Advertisement

Seusai menemui Presiden Jokowi, Habibie mengatakan seluruh pihak harus mengikuti instruksi Presiden untuk menunggu penyelesaian polemik di antara Polri dan KPK. Seharusnya, semua pihak mulai bekerja melaksanakan pembangunan dan pemerataan daripada terus mengamati kisruh di kedua lembaga penegak hukum tersebut.

“Yang disampaikan Presiden itu tepat sekali. Sekarang kita kerja, bagaimana melaksanakan pembangunan, pendidikan dan pemerataan. Jangan semua fokus ke sana,” katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (29/1/2015).

Habibie memperingatkan bahwa Jokowi dipilih sebagai presiden oleh rakyat dan bukan oleh partai. Bahkan kata Habibie, Presiden tidak mewakili partai manapun.

Advertisement

“Sejak Ibu Megawati, eh SBY–Megawati masih dipilih sidang MPR–presiden dipilih langsung oleh rakyat yang tidak mewakili golongan partai. Kriterianya rakyat yang memilih ada, dasar hukumnya,” kata Habibie.

Habibie mengingatkan bahwa dengan kemenangan lebih dari 53% saat Pilpres 2014, presiden Jokowi harus 100% berpihak pada rakyat. Hal ini terkait isu intervensi elite parpol pendukung terhadap kebijakan Jokowi.

“Tidak ada satu partai pun di bumi Indonesia yang memiliki 20% suara dalam Pemilu 2014, tapi presiden sekurang-kurangnya dipilih 51%. Presidennya harus memihak 100% pada rakyat. Jangan lupa, presiden dipilih langsug rakyat, akarnya juga UUD.”

Advertisement

Habibie menuturkan apa yang menjadi keputusan Presiden nantinya harus dilaksanakan semua pihak, karena merupakan salah satu produk hukum yang diatur dalam Undang-Undang. Hal itu setara dengan produk hukum yang dihasilkan bersama partai politik melalui perwakilannya di DPR.

Apalagi, Presiden saat ini dipilih langsung oleh rakyat, bukan golongan tertentu melalui MPR seperti yang dilaksanakan pada masa orde lama dan orde baru.

Dalam kesempatan itu, Habibie juga menegaskan pentingnya sikap objektif penegak hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Meski demikian, penegak hukum juga harus subjektif kepada kepentingan masyarakat, untuk menciptakan rasa keadilan masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif