News
Kamis, 29 Januari 2015 - 17:30 WIB

KPK VS POLRI : Jokowi: Tunggu Praperadilan BG, Jangan Dikejar-Kejar

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelantikan Dewan Pertimbangan Presiden, Senin (19/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

KPK vs Polri belum usai. Meskipun Wantimpres dan tim independen telah memberi saran, tetap saja Jokowi belum bersikap.

Solopos.com, BOGOR — Presiden Joko Widodo belum mengeluarkan keputusan strategis soal penanganan kisruh antara lembaga penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Polri. Padahal, tim independen bentukannya sendiri telah memberi saran agar Jokowi mencopot dan tak melantik Komjen Pol. Budi Gunawan.

Advertisement

Kepada wartawan di Istana Bogor hari ini, Kamis (29/1/2015), Presiden Jokowi mengatakan masih menunggu proses hukum praperadilan Budi Gunawan terkait penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita ini harus hormati proses hukum. Sekarang ada proses praperadilan ya semua harus dihormati. Tidak mungkin saya intervensi ke sana, jadi ditunggu,” kata Presiden Jokowi seusai bertemu Prabowo Subianto di Istana Bogor, Kamis (29/1/2015).

Meskipun belum mengeluarkan keputusan, tetapi presiden sudah mendiskusikan persoalan tersebut dengan Tim Independen serta Dewan Pertimbangan Presiden dalam beberapa hari terakhir. “Masukan dari tim 9 ada, dari wantimpres ada, sudah saya tampung, tapi jangan dikejar-kejar,” pintanya.

Advertisement

Sebelumnya tim independen beranggotakan sembilan tokoh yang kredibilitasnya diakui publik, telah memberi lima usulan kepada Presiden dalam mengatasi kemelut KPK vs Polri. Salah satunya adalag meminta pelantikan Komjen Pol. Budi Gunawan sebagai Kapolri dibatalkan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif