News
Kamis, 29 Januari 2015 - 15:15 WIB

KPK VS POLRI : Faksi Laporkan Kabareskrim ke Mabes Polri

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Budi Waseso (JIBI/Solopos/Antara)

KPK vs Polri belum tuntas. Forum Advokat Pengawal Konstitusi (Faksi) menuntut Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso dicopot lantaran dinilai merendahkan profesi advokat dalam kasus Bambang Widjojanto.

Solopos.com, JAKARTA – Forum Advokat Pengawal Konstitusi (Faksi) meminta Inspektur Jenderal Budi Waseso agar dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, menyusul upaya kriminalisasi terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Advertisement

Koordinator FAKSI, Saor Siagian, mengatakan tindakan Budi Waseso menangkap Bambang Widjojanto telah merendahkan profesi advokat.

“Kami merasa terhina dan diinjak oleh Budi Waseso,” kata dia saat hendak bertemu Wakapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kamis (29/1/2015).

Menurut dia, Bambang Widjojanto telah melakukan pekerjaan dengan baik sebagai advokat yaitu memandu orang awam dalam hukum ketika di pengadilan. “Memandu apa yang dialami dan dilihat saksi,” kata Saor.

Advertisement

Namun dia melihat tindakan yang telah dilakukan Kabareskrim dengan mengkriminalisasi Bambang merupakan pelanggaran yang sangat luar biasa terhadap profesi pengecara.

“Kalau saudara Budi Waseso masih dipertahankan, pesan yang sangat tidak menguntungkan bagi kepolisian,” papar dia.

Karena itu, dia meminta agar Wakapolri untuk melakukan tindakan tegas terhadap Irjen Pol. Budi Waseso sehingga marwah institusi kepolisian tetap terjaga.

Advertisement

Pihaknya juga akan melaporkan hal tersebut ke Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri.

Seperti dilaporkan, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim pada Jumat (23/1/2015) atas dugaan memberikan keterangan saksi palsu pada sidang Mahkamah Konstitusi 2010 terkait Pemilukada Kotawaringin Barat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif